Securitynews.co.id, PALEMBANG – Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Dr. Hadi Prabowo MM, memuji kepemimpinan Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) sekaligus menjabat sebagai Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Forum Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia (DPP Forsesdasi) H. Nasrun Umar. Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri Rapat Pra Rakornas Implementasi Reformasi Birokrasi dan Rakernas Forsesdasi tahun 2020 di Hotel Arista (7/2/20).
Menurutnya, Nasrun Umar bersama Forsesdasi telah menggagas agenda tahunan yang peruntukannya bertujuan untuk merumuskan perencanaan pembangunan daerah yang sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020- 2024.
Melalui, Forsesdasi ini pula Hadi berharap dapat menghasilkan hal-hal penting yang dapat didiskusikan khususnya terkait dengan kebijakan untuk reformasi birokrasi, penyederhanaan regulasi dan kemudahan-kemudahan didalam upaya peningkatan investasi dan semua target-target yang dilakukan RPJMN 2020-2024.
“Saya memberikan apresiasi kepada Ketua Umum DPP Forsesdasi, nantinya setelah Rapat Pra Rakornas ini Pak Sekda dapat merumuskan perencanaan pembangunan daerah karena Pak Sekda ini juga menjabat sebagai ketua TAPD di pemda, tentunya akan menyikapi hal-hal yang perlu dirasakan dan memberikan masukan ke Sekda di daerah dan pemerintah pusat,” tuturnya.
Sementara dalam laporannya Sekda Provinsi Sumsel sekaligus Ketua Umum DPP Forsesdasi H. Nasrun Umar mengatakan Rakornas Forsesdasi akan dilaksanakan tanggal 19 hingga 20 Maret mendatang bertempat di Hotel Pasific Palace, Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau. Rakornas ini pula rencananya akan dihadiri langsung oleh Menteri Dalam Negeri RI, Peserta dan tamu undangan Rakornas Forsesdasi berjumlah 1.088 orang.
“Ini sesuai anggaran dasar dan anggaran rumah tangga, forsesdasi harus melaksanakan rakornas setiap tahun yang isinya adalah mengakomodir dan menginvetarisir seluruh permasalahan yang terkait dengan tugas pokok dan fungsi Sekda, sebagaimana yang dicontohkan tadi sebagai seorang ketua TAPD harus mampu membuat formulasi mengenai anggaran yang kita peruntukan sesuai dengan RPJMN yang digagas oleh pusat dan breakdown kebawah melalui RPJMD,” terangnya.
Adapun tujuan dari Forsesdasi juga untuk menjalin silaturahmi agar anggota Forsesdasi berpatisipasi aktif mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah melalui pengelolaan sumber daya manusia Aparatur Sipil Negara yang profesional, berintegritas, dan berkinerja tinggi untuk mewujudkan cita-cita reformasi birokrasi yaitu Pemerintahan Berkelas Dunia 2025.
“Penyederhanaan kabupaten/kota pada tahap pertama dilakukan pada jabatan pengawas (eselon IV) di bidang perizinan, investasi dan pelayanan publik, untuk menghadirkan pelayanan publik yang terukur dan mampu mewujudkan efisiensi dan efektivitas pemerintah daerah,” pungkasnya.
Laporan : Akip
Editor/Posting : Imam Ghazali