Securitynews.co.id, INDRALAYA– Sebanyak 250 petugas masjid atau marbot di Kabupaten Ogan Ilir Sumatra Selatan, kini telah mendapatkan perlindungan jaminan kesehatan melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Kepesertaan tersebut didaftarkan Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir melalui segmen Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) Pemerintah Daerah sebagai bagian dari upaya memperluas perlindungan kesehatan bagi masyarakat yang membutuhkan.
Pendaftaran 250 marbot tersebut merupakan tahap awal. Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir masih melakukan pendataan dan proses pendaftaran terhadap marbot lainnya yang tersebar di wilayah kabupaten tersebut. Berdasarkan data yang tersedia, terdapat sekitar 600 marbot yang telah terdata di Kabupaten Ogan Ilir.
Wakil Bupati Ogan Ilir, Ardani, mengatakan perlindungan kesehatan merupakan kebutuhan mendasar yang harus menjadi perhatian pemerintah, termasuk bagi masyarakat yang menjalankan peran sosial di tengah lingkungan seperti para marbot.
Menurutnya, manfaat perlindungan kesehatan tidak dapat semata-mata diukur dari nilai bantuan atau materi yang diterima masyarakat. Kondisi sehat justru menjadi modal utama agar seseorang tetap dapat menjalankan aktivitas dan memenuhi kebutuhan keluarganya. “Kalau diberi pilihan mendapatkan uang Rp 10 triliun tetapi kondisi kita sakit dan tidak bisa beraktivitas, tentu lebih baik tidak mendapatkan uang sebanyak itu, tetapi kita diberikan kesehatan. Karena kesehatan itu nomor satu,” ungkap Ardani.
Perlindungan melalui Program JKN diharapkan memberikan kepastian kepada para marbot ketika membutuhkan pelayanan kesehatan. Dengan kepesertaan yang aktif, mereka dapat mengakses layanan kesehatan sesuai ketentuan Program JKN tanpa harus mengkhawatirkan biaya pelayanan kesehatan yang dapat menjadi beban ketika mengalami sakit.
Langkah tersebut sekaligus menunjukkan perhatian Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir terhadap kelompok masyarakat yang memiliki peran penting dalam kehidupan sosial dan keagamaan di tingkat desa maupun kelurahan. Para marbot selama ini turut menjaga kebersihan, kenyamanan, dan kesiapan fasilitas masjid sehingga aktivitas ibadah masyarakat dapat berlangsung dengan baik.
Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir juga terus mendukung kegiatan sosialisasi dan advokasi kepada masyarakat desa mengenai kepesertaan JKN. Upaya tersebut dilakukan agar masyarakat memahami pentingnya memiliki kepesertaan JKN yang aktif sekaligus mengetahui kanal dan mekanisme layanan yang dapat dimanfaatkan ketika membutuhkan pelayanan kesehatan.
“Dukungan dari Pemerintah Daerah tentunya menjadi bagian penting dalam mendorong tercapainya cakupan kepesertaan JKN secara menyeluruhdi Kabupaten Ogan Ilir,” ungkap Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palembang, Muhammad Fakhriza.
Fakhriza juga menambahkan bahwa cakupan kepesertaan yang tinggi harus diiringi dengan kepesertaan yang aktif agar perlindungan kesehatan benar-benar dapat dirasakan masyarakat saat membutuhkan layanan.
Berdasarkan data per 1 September 2026, cakupan kepesertaan JKN di Kabupaten Ogan Ilir telah mencapai 95,84 persen dari total penduduk sebanyak 455.217 jiwa. Angka tersebut menunjukkan sebagian besar masyarakat Ogan Ilir telah memiliki akses terhadap skema jaminan kesehatan nasional.
Proses pendataan dan pendaftaran marbot yang belum terdaftar tentunya menjadi langkah lanjutan untuk memastikan tidak ada kelompok masyarakat yang berhak mendapatkan perlindungan kesehatan terlewat dari jangkauan program JKN.
Melalui kolaborasi antara pemerintah daerah, Masyarakat dan BPJS Kesehatan, perlindungan kesehatan di Ogan Ilir diharapkan semakin merata. Tidak hanya memastikan masyarakat memiliki kepesertaan JKN, tetapi juga memastikan masyarakat mengetahui cara memanfaatkannya ketika membutuhkan pelayanan kesehatan.
Laporan : Sandy/Ril
Posting : Imam Gazali












