Securitynews.co.id, PALI- Hampir saja Iqbal Arni Yusuf, salah satu anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Penukal Abab Polres PALI menjadi korban dugaan pembacokan pada saat sedang menjalankan tugas sebagai penegak hukum pada hari Jumat (24/11/2024).
Peristiwa ini bermula ketika saat anggota Polisi tersebut sedang berdiri di pinggir jalan samping mobil, menunggu rekannya melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku tindak pidana penipuan di Desa Air Itam Kecamatan Penukal Abab PALI.
Tak lama Kemudian datang Dedi (33), Didin (38), dan Suparman (37) (DPO), menghampiri Iqbal Arni Yusuf dengan membawa senjata tajam berupa parang dan langsung mengayunkannya hendak membacok. “Ketiga orang ini mendekati anggota saya, dan langsung mengayunkan parang dengan niat ingin membacok,” kata Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, MH, melalui Kapolsek Penukal Abab IPTU Arzuan SH.
Menurut Kapolsek Penukal Abab, ketiga orang tersebut merupakan kakak dari orang yang sedang ditangkap oleh anggota unit Reskrim Polsek Penukal Abab dalam kasus dugaan Tindak Pidana Penggelapan.
Dijelaskannya, pada saat melakukan dugaan tindak pidana paksaan dan perlawanan terhadap petugas ini, para terduga pelaku mengayunkan parang sebanyak empat kali ke arah anggota Polsek Penukal Abab. “Pada saat pelaku membacok, anggota kita berlari menyelamatkan diri, beruntung tak lama kemudian datang rekan sama polisi memberikan bantuan, dan langsung mengamankan para pelaku,” jelasnya.
Sedang satu orang pelaku yang bernama Suparman berhasi melarikan diri, atas kejadian tersebut pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Penukal Abab guna proses lebih lanjut,” tandasnya.
Laporan : A. Chandra
Posting : Imam Gazali