Rencana Muswil Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sumsel Menuai Penolakan dari Internal Partai

Securitynews.co.id, PALEMBANG— Rencana penyelenggaraan Musyawarah Wilayah (Muswil) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sumatra Selatan yang dijadwalkan berlangsung pada 30–31 Desember 2025 menuai penolakan dari internal partai. Muswil tersebut rencananya akan dihadiri oleh Muhammad Mardiono selaku Ketua Umum DPP PPP.
Wakil Ketua Majelis Pertimbangan DPW PPP Sumsel, H. Zainul Bahri HAZ, SIP, menyampaikan bahwa Ketua Majelis Syariah DPW PPP Sumsel, KH Asmawi Abdul Malik, menilai rencana Muswil tersebut inkonstitusional. Penilaian itu didasarkan pada kondisi partai pascamuktamar yang hingga kini belum tuntas akibat konflik dualisme kepemimpinan. “Sejak muktamar, situasi partai kacau karena adanya dua kubu yang sama-sama mengklaim kepemimpinan, yakni kubu Agus Suparmanto dan kubu Mardiono. Kondisi ini berpotensi menimbulkan keributan,” kata Zainul Bahri, Senin (29/12/2025).
Ia menjelaskan, konflik tersebut kemudian diupayakan islah melalui Kementerian Hukum dan HAM, yang berujung pada penunjukan enam orang pengurus hasil islah. Namun, hingga saat ini struktur DPP PPP yang definitif belum terbentuk. “Sejak Oktober sampai Desember 2025, tidak pernah ada rapat koordinasi atau rapat apa pun. Tiba-tiba pada bulan Desember muncul surat dari Saudara Mardiono yang menginstruksikan seluruh DPW untuk menyelenggarakan Muswil,” ujarnya.
Zainul mempertanyakan dasar pelaksanaan Muswil tersebut. Menurutnya, DPP PPP belum terbentuk secara utuh, sementara Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai juga belum sah, karena muktamar sebelumnya telah dibuka namun tidak pernah disahkan akibat keributan. “Pertanyaannya sekarang, apa dasar diadakannya Muswil ini? DPP belum terbentuk, AD/ART tidak ada, muktamar belum menghasilkan pengesahan apa pun,” tegasnya.
Atas dasar itu, Majelis Syariah dan Majelis Pertimbangan DPW PPP Sumsel mengambil sikap tegas dengan menginstruksikan penolakan terhadap rencana Muswil. Instruksi tersebut ditujukan kepada Ketua Gerakan Pemuda Ka’bah (GPK), Ketua Generasi Muda Pembangunan Indonesia (GMPI), seluruh DPC PPP se-Sumatra Selatan, serta seluruh kader partai. “Penolakan ini sudah diperintahkan secara resmi oleh Majelis Syariah dan Majelis Pertimbangan dalam bentuk surat pernyataan, surat perintah, surat instruksi, serta disampaikan melalui video,” kata Zainul.
Hingga berita ini diturunkan, Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPW PPP Sumatra Selatan, H. Ahmad Palo, SE, belum memberikan tanggapan resmi saat dihubungi melalui pesan singkat aplikasi WhatsApp.
Sumber : Ril
Posting : Imam Gazali