Oleh : Suciyati
Data Kementerian Kesehatan per 17/10/ 2026, terdapat 311.363 kasus, di antaranya balita (anak <5 tahun) mendominasi dengan 70.239 (22,6%) kasus, ISPA di 65 kabupaten kota di 7 provinsi terdampak, yaitu: Riau, Sumatera Selatan, Jambi, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Tengah. Dari jumlah tersebut, balita usia 0-5 tahun yang terdampak mencapai 62.400 kasus atau 22,5%. Kemenkes sudah mengerahkan 2.106 SDMK, mendistribusukan jutaan logistik medis ke wilayah terdampak karhutla.
Namun Sangat disayangkan Dari 1.691 puskesmas di wilayah terdampak, hanya 827 puskesmas yang memiliki nebulizer, 1.070 puskesmas memiliki tabung oksigen dan 1.502 puskesmas memiliki oksigen concentrator. Alat itu menjadi penunjang penanganan pasien dengan gangguan pernapasan.
Ribuan anak dan balita di Indonesia menjadi korban ISPA (Infeksi Saluran Pernapasan Akibat) serta ancaman kesehatan serius akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tahun 2026, memicu desakan luas terhadap tanggung jawab negara
Anak menjadi korban kelalaian negara dalam menangani karhutla. Anak sangat rentan, karena saluran pernapasannya masih dalam masa pertumbuhan, laju pernapasan anak lebih cepat sehingga lebih banyak menghirup udara beracun per satuan berat badan, sistem kekebalan tubuh balita belum sepenuhnya matang.
Upaya negara belum memadai untuk menanggulangi bencana yang sudah terjadi berbulan-bulan.
Hal tersebut menunjukkan Negara lalai menjaga kesehatan generasi yang digadang menjadi generasi emas.
Ketika rakyat berusaha semaksimal mungkin untuk mengatasi Karhutla dan juga menyuarakan agar pemerintah segera mengatasinya, namun belum terlihat hal yang nyata yang dilakukan pemerintah.
Karhutla berulang akan membahayakan tumbuhkembang anak dengan terganggunya paru-paru yang merupakan organ vital yang beresiko jangka panjang.
Seharusnya pemimpin bisa menjaga generasi agar aman dan nyaman hidup di dalam negerinya. Rasulullah bersabda yang artinya: “Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang dipimpinnya. Seorang imam/presiden adalah pemimpin yang akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyatnya…”(HR.Bukhari dan Muslim)
Dalam Islam Negara Khilafah yang berfungsi sebagai junnah (pelindung) akan bergerak cepat karena menyangkut nyawa generasi penerus dan mengerahkan sumber daya secara maksimal dari Baitul Maal Khilafah.
Negara Khilafah sebagai ra’in (pengelola) akan mengupayakan segala macam cara untuk mengatasinya, baik promotiv preventif dan kuratif, juga menggunakan teknologi terbaik.
Khilafah akan melakukan mitigasi terbaik dan secara proaktif memantau kondisi lapang agar dapat bertindak tepat dan cepat menyelamatkan generasi.
Khilafah memenuhi sarana dan prasarana kesehatan agar dapat melayani rakyat.
Kebakaran Hutan dan Lahan tidak akan berulang jika kita menerapkan hukum Allah. Karena dalam Islam, negara berfungsi sebagai junnah (pelindung) akan bergerak cepat karena menyangkut nyawa generasi penerus dan mengerahkan sumber daya secara maksimal dari Baitul Maal Khilafah. Pemimpin dalam Islam paham bahwa segala perbuatannya akan dimintai pertanggungjawaban oleh Allah.
Selain itu, negara Khilafah sebagai ra’in(pengelola) akan mengupayakan segala macam cara untuk mengatasinya, baik promotif, preventif dan kuratif. Dan yang pasti, negara akan menggunakan teknologi terbaik untuk mengatasi bencana yang ada. Karena saat ini memang zamannya teknologi canggih yang bisa mempermudah kita untuk melakukan apapun termasuk mengatasi karhutla ini.
Selanjutnya untuk mengatasi bencana, Khilafah akan melakukan mitigasi terbaik dan secara proaktif memantau kondisi lapang agar dapat bertindak cepat dan tepat untuk menyelamatkan generasi. Sehingga dampak dari karhutla tidak lama dan tidak berulang.
Dapat kita lihat bahwa Khilafah memenuhi sarana dan prasarana agar dapat melayani rakyat. Bahkan pemimpin dalam Islam turun tangan langsung untuk mengatasi bencana. Saat terjadi bencana kekeringan ekstrem dan kelaparan pada masa Tahun Abu (Am Ramadah), Umar bin Khattab (Khalifah) tidak hanya berdoa, tetapi langsung terjun menjadi pelayan rakyatnya, mengirimkan bantuan logistik besar-besaran dari wilayah lain, serta menahan diri untuk tidak makan enak agar ikut merasakan penderitaan rakyatnya.
Oleh karena itu, untuk mengatasi karhutla dan bencana lainnya agar bisa ditanggulangi dengan sesegera mungkin maka kita perlu aturan Allah. Hanya dengan menerapkan hukum Allah, dapat kita temukan solusi yang cepat dan tepat tanpa memakan banyak korban. Wallahualam Bissawab.














