Securitynews.co.id, PALEMBANG- Pengusaha bidang jasa pengamanan berharap kepada pemerintah untuk mempermudah soal perizinan. Selain itu mereka juga berharap kualitas instruktur untuk pendidikan dan latihan dapat meningkat.
“Kami berharap sesuai dengan keinginan presiden, teman-teman badan usaha jasa pengamanan dalam mengurus izin agar lebih dipermudah dipersingkat tidak perlu banyak tahapan-tahapan yang membutuhkan waktu lama,” ungkap Ketua BPD ABUJAPI Sumsel, Novembriono, Rabu (22/01/2020).
Sehingga, kata pria yang akrab dipanggil Boy ini, pengusaha yang tadinya harusnya ikut tender terkendala dengan perizinan sehingga mereka tidak bisa mengikuti tender-tender di perusahaan yang mereka tunjuk.
“Jadi diperizinanlah kita berharap, selain daripada kualitas instruktur di bidang pendidikan dan latihan,” ujarnya.
Boy menjelaskan, sebenarnya amanat Kapolri sama dengan apa yang diharapkan atau dicita-citakan oleh pemerintah guna menciptakan sumberdaya manusia yang unggul namun itu harus dibarengi dengan pengajar-pengajar, instruktur-instruktur yang juga harus kualifikasi.
“Artinya ke depan kalau memang komitmen dengan amanat daripada Kapolri polisi harus sudah siap-siap mempersiapkan instruktur-instruktur yang betul-betul bisa diterima oleh masyarakat dan sesuai dengan tugas-tugas daripada security,” ujarnya.
Boy mengungkapkan saat ini pengguna security dari perusahaan jasa pengamanan sudah hampir 80 persen. ”Jadi 20 persennya memang belum tersadarkan diri untuk menggunakan perusahaan jasa pengamanan. Saya kira itu sudah cukup baik. Ke depan kita berharap semua pengguna satuan pengamanan menggunakan jasa badan usaha jasa pengamanan,” tegasnya.
Korelasi peningkatan jasa pengamanan menurut Boy sebenarnya bergantung kepada tingkat pertumbuhan ekonomi. Kalau tingkat pertumbuhan ekonomi makin baik perusahaan makin berkembang, usaha-usaha baru tumbuh maka kebutuhan akan security itu bisa meningkat.
Tapi secara skala dengan adanya banyak pendidikan ini bisa dilihat bahwa kondisi akan kebutuhan satuan pengamanan itu makin lama makin meningkat.
BNSP sendiri sesuai dengan standar SKKNI itu sebenarnya sudah ada kata Boy. Sudah ada regulasi yang mengharuskan security itu harus memiliki kualifikasi sertifikasi.
“Tetapi sebelum securitynya disertifikasi pembina di lapangan, pelatih, koordinator-koordinator juga harus memiliki sertifikasi. Baru bisa berlanjut kepada peningkatan kualitas sumber daya manusia,” pungkas Boy.
Laporan : Siba
Editor/Posting : Imam Ghazali