Polres Pali Terima Penyerahan 3 Senpira dari Warga

Securitynews.co.id, PALI- Jajaran Kepolisian Resort PALI melalui orang nomor satu di jajaran Kepolisian Sektor Penukal Utara Iptu Arzuan SH didampingi Kanit Reskrim Aipda Cecep Budi Prasetyo menerima serahan senjata api rakitan (Senpira) Laras panjang jenis kecepek.

Senjata api rakitan jenis kecepek itu berjumlah 3 pucuk diserahkan langsung oleh 3 orang warga, yang merupakan satu warga Desa Kota Baru dan dua orang warga Desa Tanding Marga Kecamatan Penukal Utara Kabupaten PALI Sumsel di Mapolsek Penukal Utara, Ahad pagi (05/03/2023).

Menurut keterangan Kapolsek Penukal Utara Iptu Arzuan SH, penyerahan senpira dari masyarakat tersebut berdasarkan Operasi Senpi Musi 2023 Polres Pali yang dimulai sejak 23 Februari 2023 hingga 10 Maret 2023.

Dalam hal ini Kapolsek Penukal Utara mengapresiasi atas kesadaran masyarakat di wilayah hukumnya untuk menyerahkan senpi rakitan secara sukarela. “Penyerahan senpira tersebut merupakan sukarela dari masyarakat yang sebelumnya sudah dilakukan imbauan yang disampaiakan oleh personel Polsek Penukal Utara. Kita terus menyosialisasikan dan mengimbau bagi masyarakat yang masih memiliki, menyimpan, dan menguasai Senpi Ilegal agar dapat menyerahkan kepada pihak Kepolisian, serta pihaknya memastikan bagi masyarakat yang menyerahkan secara sukarela tidak akan diproses hukum,” jelas Arzuan.

Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan apabila imbauan tersebut tidak diindahkan masyarakat, maka jika kedapatan atau ketahuan memiliki, menyimpan, dan menguasai Senpira Ilegal akan disita dan diproses hukum sesuai undang-undang yang berlaku yaitu Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. “Ada 3 barang bukti serahan senpira dari masyarakat tersebut telah diamankan di Polsek Penukal Utara, untuk selanjutnya akan dilakukan pemusnahan setelah Operasi Senpi Musi 2023 berakhir,” tutup Kapolsek Penukal Utara.

Laporan : A. Chandra/Humas Polres PALI
Editing : Imam Gazali