Polantas Banyuasin Tangkap Jambret di Kawasan Opi Mall Jakabaring

Securitynews.co.id, BANYUASIN- Anggota Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Banyuasin berhasil menangkap Riki, warga Kertapati Palembang yang ketahuan melakukan aksi jambret terhadap Ainun, warga Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir di sekitar Jalan Opi Mall Jakabaring Kabupaten Banyuasin, Minggu (25/10/2020).

Kasatlantas Polres Banyuasin AKP Imanuhadi mengatakan kejadian bermula saat Ainun sedang mengendarai sepeda motor bersama temannya di sekitar kawasan Opi Mall sekitar pukul 14.30 WIB. Kemudian tiba-tiba datang 2 orang pria tak kenal memepet sepeda motor Ainun.

“Ada 2 orang pelaku melakukan aksinya dengan cara mengejar dan memberhentikan kendaraan korban. kemudian pelaku bernama Fikri bersama temannya Riki merampas HP milik korban,” ujarnya.

Dikatakan Imanuhadi, korban yang kaget atas aksi dua jambret kemudian berteriak minta tolong. Petugas Polantas Polres Banyuasin, Bripka Rio dan Briptu Anggres yang kebetulan berada di tempat kejadian perkara (TKP) langsung melaukan pengerjaan terhadap dua orang pelaku.

Anggota Lantas yang sedang melaksanakan pengaturan mendengar korban berteriak minta tolong langsung melakukan pengerjaran dan tertangkap di dalam komplek dekat dengan Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Selatan.

Dari kejadian tersebut pihak kepolisian berhasil menangkap salah satu penjambret bernama Riki sedangkan temannya berhasil melarikan diri. Kemudian diamankan juga barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Mio Soul BG 6052 RH dan 1 unit Hp Merk Oppo.

“Saat ini pelaku yang tertangkap sudah diserahkan kepada Polsek Rambutan Banyuasin untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, sementara untuk Pelaku Fikir kini dalam pengejaran petugas,” tandasnya.

Laporan : Deni
Editor/Posting : Imam Ghazali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *