Per 1 Juni, PDAM Tirta Musi Kembali Melakukan Pembacaan Meteran 

Securitynews.co.id, PALEMBANG- Ternyata permasalahan tingginya tagihan air PDAM Tirta Musi Palembang akibat tidak melakukan pembacaan meter pada bulan April dan Mei 2020 memang benar. Sebab Rekening yang diterbitkan pada bulan Mei dan Juni didasarkan pada tagihan rekening pada bulan April 2020. Hal itu dilakukan dalam rangka pencegahan Covid-19. Demikian keterangan Direktur Utama PDAM Tirta Musi, Ir Andi Wijaya Adani, didampingi Direktur Operasional, Cik Mit, Humas Mery Ariyanda, melalui Press Conference, Kamis (2/7/20).

Untuk Juni, jelas Andi sudah mulai dilakukan kembali pembacaan meter, sehingga dilakukan adjusment/penyesuaian pemakaian air dengan hasil baca sesuai dengan yang tertera di meter air.

“Dan Mulai 1 Juni kemarin, PDAM sudah melakukan pembacaan meteran kembali. Sebagai informasi PDAM sistem pembacaan sedikit berbeda, misalnya air dipakai bulan Januari, dicatat Februari, dan tagihan bulan Maret baru keluar,” terangnya.

Ada beberapa pelanggan yang pemakaiannya melebihi pemakaian air pada bulan April 2020 (bulan yang menjadi dasar perkiraan rekening bulan Mei dan Juni). Akibatnya ada peningkatan tagihan kalau dibandingkan dengan bulan sebelumnya, maka hal itu akan dilihat kembali. ”Kemungkinan apakah ada lonjakan selama masa pandemi ini sering berada di rumah ataupun kemungkinan sebagian kecil ada kebocoran di sela meteran, untuk itu jelas akan dicarikan solusinya,” tuturnya.

Untuk kapasitas terpakai selama dua bulan kemarin dalam pendistribusian air, lanjut Andi terbilang sangat banyak terhitung dari sebelum-sebelumnya. Selama ini pembacaan secara manual memakai jasa petugas untuk membaca meteran ke rumah pelanggan secara langsung.

“Sekarang ini petugas pembaca meteran sistemnya secara android, pastinya akan terbaca atau terecord. Petugas tidak mungkin menembak meteran dari jauh, karena mereka harus memfoto meteran pelanggan,” jelasnya.

Terkait keluhan tagihan meteran pelanggan membengkak, tentunya apabila meragukan silakan datangi unit-unit pelayanan PDAM Tirta Musi Palembang. Pelanggan akan dilayani jika terdapat kesalahan dari petugas dan akan segera diperbaiki.

“Lanjutnya, nanti akan ada kebijakan, jikalau ada kesalahan petugas pembaca meteran. Apabila ada kelebihan tagihan air akan diberikan pembayaran pada tagihan berikutnya,” ujarnya.

”Untuk hal-hal yang belum jelas dapat menghubungi Call Center 0711-355222, WA 0811-7888282 atau datang langsung ke Unit Pelayanan PDAM terdekat,” pungkasnya.

Laporan : Akip
Editor/Posting : Imam Ghazali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *