Paripurna Penyampaian dan Penyerahan Keputusan DPRD Banyuasin Terhadap LKPJ Bupati TA 2019

Securitynews.co.id, BANYUASIN- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuasin menggelar rapat Paripurna Penyampaian dan Penyerahan Keputusan DPRD Banyuasin terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Banyuasin Tahun 2019.

Rapat tersebut dipimpin Ketua Irian Setiawan SH didampingi Wakil Ketua I Sukardi SP MP, Ketua II Ismatudin, Ketua III Zarkasi, dan dihadiri para Anggota DPRD Banyuasin dan Kepala OPD.

Pada kesempatan itu, Bupati Banyuasin, Askolani SH MH menyampaikan perkembangan penanganan Covid-19. Atas nama Pemerintah Kabupaten Banyuasin, Askolani mengucapkan terima kasih atas kinerja serta kerjasama DPRD Kabupaten Banyuasin selama ini.

Berbagai masukan dan rekomendasi dari komisi-komisi DPRD dinilainya begitu berharga bagi peningkatan kinerja Pemerintah Kabupaten Banyuasin. “Tentunya, rekomendasi-rekomendasi ini akan kami tindak lanjuti dan akan menjadi masukan yang sangat berharga bagi kita di Pemerintah Kabupaten Banyuasin,” ungkapnya di Ruang Rapat Paripurna DPRD Banyuasin, Rabu (22/04/2020).

Askolani mengatakan untuk mengatasi dampak Covid-19 ini, pihaknya telah mempersiapkan bantuan berupa bahan pokok. “Bantuan bahan pokok juga akan didistribusikan kepada 109.000 keluarga yang terdampak Covod-19 di luar data PKH,” katanya.

Adapun rincian orang mendapatkan bantuan tersebut, Bupati Banyuasin H Askolani menerangkan, 91.000 rumah tangga yang akan mendapat bantuan ini ditambah dengan kemungkinan masih ada warga yang tidak terdata pihaknya menyiapkan cadangan sebanyak 20 persen atau sekitar 18.000 rumah tangga. ”Sehingga nanti total yang disiapkan sekitar 109 ribu rumah tangga tersebut adalah mereka yang tidak masuk dalam program KPM PKH yang berjumlah 28.113 keluarga. Karena peserta PKH sudah mendapat secara reguler dari Pemerintah Pusat,” tegasnya.

“Jadi total rumah tangga yang akan ditanggung Pemkab Banyuasin berjumlah 109.000 rumah tangga yang terdampak Virus Covid-19. Pembagian kebutuhan pokok ini dibagikan kepada masyarakat Banyuasin yang tersebar di 288 desa, 17 kelurahan dalam 21 kecamatan. Bahan pokok tersebut akan dibagikan menjelang puasa Ramadhan 1441 H ini dan pendistribusianya akan dikoordinir oleh camat se-Banyuasin,” tegas Bupati lagi.

Usai sambutan Askolani, dilanjutkan penyampaian kesimpulan hasil Pansus I dan Pansus II para Anggota DPRD Banyuasin. Kemudian dilanjutkan penandatanganan LKPJ tahun 2019. (Adv/Deni)

mgid.com, 522927, DIRECT, d4c29acad76ce94f google.com, pub-2441454515104767, DIRECT, f08c47fec0942fa0