Securitynews.co.id, PALEMBANG – Anggota DPRD Dapil Vl Palembang gelar kegiatan reses yang dilaksanakan di Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) yang berada di Jalan Mayor Jenderal Satibi Darwis, Kelurahan Keramasan, Kecamatan Kertapati, Palembang, pada Rabu (2/9/2026).
Tujuan reses anggota DPRD Kota Palembang kali ini tidak lain ialah untuk membahas terkait upaya mengurangi beban Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dan sekaligus meninjau sebatas mana perkembangan pengolahan sampah di PSEL tersebut.
Dari beberapa anggota DPRD kota Palembang yang turut hadir mengikuti reses tersebut di antaranya dihadiri oleh Ketua Dapil VI DPRD Kota Palembang H. Ilyas Hasbullah dari Partai Demokrat, Wakil Ketua M. Firdaus atau Cek Daus dari Partai Gerindra, Sekretaris Mgs. Syaiful Padli dari PKS, serta anggota Dapil VI lainnya yakni Zainal Abidin, S.H., M.H. dari Partai Demokrat, Ali Subri dari Partai NasDem, Fahrie Adianto dari Partai Golkar, Hasan Basri dari Partai NasDem, dan M. Firmansyah Hasan dari PDI Perjuangan.
Salah satu perhatian utama adalah kesiapan PSEL menuju pembakaran perdana. Anggota DPRD Kota Palembang Dapil VI, Zainal Abidin, mengatakan proses persiapan terus dilakukan dan sampah yang masuk ke fasilitas tersebut telah mencapai sekitar 600 ton.
Menurutnya, jumlah tersebut akan terus bertambah hingga mencapai kapasitas yang ditargetkan sebelum pembakaran perdana.
“Pada 10 September nanti akan dilakukan pembakaran perdana sekitar 1.000 ton,” kata Zainal.
Ia menilai keberadaan PSEL menjadi bagian penting dalam upaya Pemerintah Kota Palembang menangani persoalan sampah. Dengan pengolahan dalam jumlah besar, sampah yang selama ini berakhir di TPA diharapkan dapat dikurangi sekaligus dimanfaatkan melalui proses pengolahan menjadi energi.
Zainal juga menyoroti persoalan residu yang dihasilkan setelah proses pengolahan. Menurutnya, apabila residu tersebut belum dimanfaatkan untuk kebutuhan lain, material tersebut dapat digunakan untuk membantu menutup timbunan sampah di TPA Sukawinatan dan Karya Jaya. “Kalau residu itu belum dimanfaatkan untuk kebutuhan lain, bisa digunakan untuk menutup sampah yang ada di Sukawinatan dan Karya Jaya,” ujarnya.
DPRD Dorong Kedisiplinan Masyarakat
Selain kesiapan PSEL, Zainal menekankan pentingnya perubahan perilaku masyarakat dalam menangani persoalan sampah.
Menurutnya, pembangunan fasilitas pengolahan sampah tidak akan maksimal apabila masyarakat masih membuang sampah sembarangan.
Ia mengingatkan masyarakat untuk membuang sampah pada lokasi yang telah disediakan pemerintah sesuai dengan mekanisme pengelolaan persampahan yang berlaku. “Alangkah baiknya sampah dibuang di tempatnya. Kita ingin melatih masyarakat supaya tetap disiplin,” tegasnya.
Zainal mengatakan Pemerintah Kota Palembang bersama DPRD juga telah memiliki regulasi mengenai retribusi pelayanan persampahan. Karena itu, masyarakat diharapkan mengikuti sistem yang telah ditetapkan, bukan membuang sampah ke lokasi-lokasi yang tidak semestinya.
Ia juga mengingatkan bahwa tindakan membuang sampah sembarangan dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.
Sampah Palembang Capai 1.260 Ton per Hari
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palembang, Dr. H. Akhmad Mustain, S.H., M.Si., mengatakan pemerintah terus mengajak masyarakat menerapkan pola hidup minim sampah.
Menurutnya, penanganan sampah seharusnya tidak hanya berfokus pada pengangkutan dan pengolahan, tetapi juga bagaimana mengurangi produksi sampah sejak dari sumbernya. “Atas nama Pemerintah Kota, tentunya kami tetap berharap masyarakat memegang pola hidup minim sampah. Kalau bisa produksi sampah itu tidak terus bertambah,” ujar Akhmad.
Ia mengungkapkan, produksi sampah di Kota Palembang saat ini mencapai sekitar 1.260 ton per hari.
Sementara kapasitas sampah yang diarahkan ke PSEL berada di kisaran 800 hingga 1.000 ton per hari. Kondisi tersebut menunjukkan masih terdapat ratusan ton sampah yang harus ditangani melalui sistem pengelolaan lainnya.
Karena itu, Akhmad menilai pengurangan sampah dari sumber menjadi langkah yang tidak kalah penting dibandingkan pembangunan fasilitas pengolahan.
Ia mengajak masyarakat mengubah kebiasaan sehari-hari, termasuk mengurangi penggunaan produk sekali pakai, membawa tumbler, serta menggunakan tas belanja sendiri. “Yang paling mudah dilakukan masyarakat adalah membawa kantong sendiri apabila berbelanja. Itu hal yang paling sederhana untuk dilakukan,” katanya.
Menurutnya, penggunaan tas belanja berulang kali dapat mengurangi timbulan sampah, terutama sampah plastik yang berasal dari kantong sekali pakai. “Kalau membawa sendiri, bisa digunakan tiga sampai empat kali. Kalau yang digunakan berkali-kali, tentu semakin mengurangi sampah,” tambahnya.
Akhmad menegaskan, pengurangan sampah dari sumber juga akan berdampak terhadap efisiensi anggaran pemerintah. Pasalnya, semakin banyak sampah yang harus diangkut, semakin besar pula biaya operasional yang harus dikeluarkan, termasuk kebutuhan bahan bakar kendaraan pengangkut sampah. “Kalau masyarakat sadar untuk mengurangi sampah dari sumber, sampah yang harus kita angkut semakin sedikit. Ini juga bisa menekan biaya operasional, termasuk BBM,” pungkasnya.
Dengan adanya PSEL dan meningkatnya kesadaran masyarakat untuk mengurangi serta membuang sampah sesuai tempatnya, Pemerintah Kota Palembang diharapkan dapat membangun sistem pengelolaan sampah yang lebih efektif sekaligus mengurangi beban TPA di masa mendatang.
Laporan : Sandy
Posting : Imam Gazali








