Securitynews.co.id, PALEMBANG- Dalam upaya untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Jasa Raharja selaku penjamin pertama bagi korban kecelakaan lalu lintas dan penumpang kendaraan umum terus bersinergi dan berkolaborasi Bersama mitra kerja , yang mana dalam hal ini adalah pihak Rumah Sakit guna pengaplikasian dan evaluasi penggunaan JRCare. Rabu 3 Juli 2024 Kasubag Adm Santunan Jasa Raharja Sumatra Selatan Ardiana Peni Rahmawati didampingi PJ Samsat Ogan Ilir I Deri Kurniawan melakukan kunjungan ke RSUD Ogan Ilir guna mendorong percepatan implementasi aplikasi JRCare bagi korban kecelakaan.
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sumatra Selatan Mulkan menyampaikan JRCare merupakan aplikasi yang bertujuan untuk memaksimalkan dan mengoptimalkan biaya rawatan yang diterima korban kecelakaan lalu lintas. ”Dengan adanya standar yang diberikan oleh rumah sakit kepada pasien kecelakaan lalu lintas yang meliputi biaya obat, alat kesehatan, biaya dokter dan biaya perawatan agar dana yang disalurkan menjadi tepat guna,” ujarnya.
Mulkan juga berharap melalui penggunaan aplikasi JRCare ini menjadi pedoman bagi rumah sakit dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada pasien korban Laka Lantas, sehingga santunan yang diberikan Jasa Raharja menjadi lebih optimal dan tepat guna.
Laporan : Sandy/Ril
Posting : Imam Gazali