Securitynews.co.id, SEKAYU- Pantauan Tim Media mengungkap limbah batu bara dari Pembakit Listrik Tenaga Uap ( PLTU ) PT.DSSP Power Sumsel yang di buang ke Sungai Mendis di Desa Kali Berau Kecamatan Bayung Lencir Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Provinsi Sumatera Selatan diduga mencemari sungai tersebut. Hal itu tentu saja memicu kekhawatiran akan dampak kesehatan serius bagi warga Desa Kali Berau, hingga perlu tindakan tegas dari pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Rabu (10/6/26).
Limbah batu bara dari Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) milik PT. DSSP Power Sumsel di Desa Sindang Marga Kecamatan Bayung Lencir Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Provinsi Sumatra Selatan kini menjadi sorotan setelah pantauan beberapa Media menunjukkan indikasi pencemaran yang semakin mengkhawatirkan.

PT DSSP Power Sumsel diduga ketahuan warga saat membuang limbah sejak pertama kali tanggal 21 Januari 2026 dan yang kedua kalinya tanggal 3 Juni 2026. Tim Media telah mencatat perkembangan yang memprihatinkan terkait pembuangan limbah sisa pembakaran batu bara, yang diduga telah mencapai dan mencemari Sungai Mendis. Aliran air vital yang mengaliri tersebut dipakai puluhan Kepala Keluarga Dusun 3 Desa Kali Berau dalam keseharian mereka.
Pemantauan terbaru yang dilakukan pada 3 Juli yang lalu 2026 menunjukkan bahwa areal pembuangan limbah padat PLTU PT.DSSP Power Sumsel telah semakin meluas, dengan tumpukan limbah di tengah aliran sungai. Trpantau Tim yang terdiri dari beberapa Media.
Time Media yang turun langsung ke lokasi menemukan bahwa limbah sisa pembakaran batu bara, yang mengandung debu halus dan partikel kecil, telah mengendap di dasar sungai. Kekhawatiran ini bukan tanpa alasan, mengingat partikel ini dapat menyebabkan penyakit kulit, gatal-gatal, serta radang tenggorokan jika air sungai tersebut digunakan oleh masyarakat setempat.
KARSONO tokoh masyarakat Kali Berau Kecamatan Bayung Lencir mengungkapkan kekhawatirannya terkait dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh PLTU PT.DSSP Power Sumsel. Limbah sisa pembakaran batu bara tidak menutup kemungkinan akan meluas lebih jauh jika tidak ditangani dengan serius.
Yang lebih mengkhawatirkan adalah temuan Tim Media di lapangan yang menunjukkan bahwa limbah tersebut bisa merembes ke anak sumur warga yang dekat sungai, terutama selama musim kemarau. Ini menandakan bahwa saat musim penghujan tiba, aliran air di sungai tersebut kemungkinan besar akan tercemar lebih parah, mengancam kualitas air yang dikonsumsi oleh warga Desa Kali Berau .
Selain pencemaran air, polusi udara juga menjadi ancaman serius. menjelaskan bahwa partikel, yang dilepaskan melalui cerobong PLTU PT. DSSP Power Sumsel dapat menyebar luas, menyebabkan polusi udara yang sangat berbahaya bagi kesehatan masyarakat, terutama anak-anak dan lansia. “Jika ini dibiarkan, kita akan melihat dampak jangka panjang yang berbahaya bagi generasi muda Bayung Lencir. Ini bukan hanya tentang lingkungan, tetapi juga tentang kesehatan masyarakat yang harus menjadi prioritas utama,” tegas Karsono.
Masyarakat Desa Kali Berau kini berada dalam situasi yang semakin kritis, dengan ancaman kesehatan yang nyata akibat aktivitas industri yang tidak terkendali. Kejadian ini memerlukan perhatian serius dan tindakan tegas dari pemerintah serta otoritas terkait untuk mencegah bencana lingkungan yang lebih besar di masa depan. Perlu ada langkah konkret untuk memastikan bahwa perusahaan seperti PT. DSSP Power Sumsel bertanggung jawab atas dampak lingkungan yang mereka sebabkan, sebelum kerusakan yang lebih parah terjadi.
Laporan : M. Riduan
Posting : Imam Gazali












