Limbah Batu Bara PLTU PT. DSSP Power Sumsel Diduga Ancam Kesehatan Warga Desa  Kali Berau

Securitynews.co.id, SEKAYU- Pantauan Tim Media mengungkap limbah batu bara dari  Pembakit  Listrik  Tenaga  Uap ( PLTU )  PT.DSSP Power Sumsel  yang di buang ke Sungai Mendis di Desa   Kali  Berau   Kecamatan Bayung Lencir  Kabupaten Musi Banyuasin (Muba)  Provinsi  Sumatera Selatan diduga mencemari sungai tersebut. Hal itu tentu saja memicu kekhawatiran akan dampak kesehatan serius bagi warga Desa Kali Berau, hingga perlu tindakan tegas dari pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Rabu (10/6/26).WhatsApp Image 2026 06 10 at 20.02.52

Limbah batu bara dari Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) milik PT. DSSP Power Sumsel di Desa Sindang Marga  Kecamatan  Bayung Lencir  Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Provinsi Sumatra Selatan   kini menjadi sorotan  setelah  pantauan beberapa Media  menunjukkan indikasi pencemaran yang semakin mengkhawatirkan.WhatsApp Image 2026 06 10 at 20.04.52WhatsApp Image 2026 06 10 at 20.03.28

PT DSSP Power Sumsel  diduga ketahuan  warga  saat membuang limbah sejak pertama kali   tanggal 21  Januari  2026  dan yang kedua kalinya   tanggal 3 Juni  2026. Tim Media  telah mencatat perkembangan yang memprihatinkan terkait pembuangan   limbah sisa pembakaran batu bara, yang diduga telah mencapai dan mencemari Sungai  Mendis. Aliran air vital yang mengaliri tersebut dipakai puluhan Kepala Keluarga  Dusun 3 Desa Kali Berau dalam keseharian mereka.

Pemantauan  terbaru yang dilakukan pada 3 Juli yang lalu 2026 menunjukkan bahwa areal pembuangan limbah padat PLTU  PT.DSSP Power Sumsel  telah semakin meluas, dengan tumpukan limbah di tengah  aliran sungai. Trpantau  Tim yang terdiri dari  beberapa Media.

Time Media  yang turun langsung ke lokasi menemukan bahwa limbah sisa pembakaran batu bara, yang mengandung debu halus dan partikel kecil, telah mengendap di dasar sungai. Kekhawatiran ini bukan tanpa alasan, mengingat partikel ini dapat menyebabkan penyakit kulit, gatal-gatal, serta radang tenggorokan jika air sungai tersebut digunakan oleh masyarakat setempat.

KARSONO tokoh masyarakat Kali Berau Kecamatan   Bayung  Lencir mengungkapkan kekhawatirannya terkait dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh PLTU  PT.DSSP Power Sumsel. Limbah sisa pembakaran batu bara tidak menutup kemungkinan akan meluas lebih jauh jika tidak ditangani dengan serius.

Yang lebih mengkhawatirkan adalah temuan Tim Media di lapangan yang menunjukkan bahwa limbah tersebut bisa   merembes ke anak sumur warga yang dekat sungai, terutama selama musim kemarau. Ini menandakan bahwa saat musim penghujan tiba, aliran air di sungai tersebut kemungkinan besar akan tercemar lebih parah, mengancam kualitas air yang dikonsumsi oleh warga Desa  Kali  Berau .

Selain pencemaran air, polusi udara juga menjadi ancaman serius.  menjelaskan bahwa partikel, yang dilepaskan melalui cerobong  PLTU  PT. DSSP Power Sumsel dapat menyebar luas, menyebabkan polusi udara yang sangat berbahaya bagi kesehatan masyarakat, terutama anak-anak dan lansia. “Jika ini dibiarkan, kita akan melihat dampak jangka panjang yang berbahaya bagi generasi muda Bayung Lencir. Ini bukan hanya tentang lingkungan, tetapi juga tentang kesehatan masyarakat yang harus menjadi prioritas utama,” tegas  Karsono.

Masyarakat Desa Kali Berau  kini berada dalam situasi yang semakin kritis, dengan ancaman kesehatan yang nyata akibat aktivitas industri yang tidak terkendali. Kejadian ini memerlukan perhatian serius dan tindakan tegas dari pemerintah serta otoritas terkait untuk mencegah bencana lingkungan yang lebih besar di masa depan. Perlu ada langkah konkret untuk memastikan bahwa perusahaan seperti PT. DSSP Power Sumsel bertanggung jawab atas dampak lingkungan yang mereka sebabkan, sebelum kerusakan yang lebih parah terjadi.

Laporan : M. Riduan

Posting  : Imam Gazali