Securitynews.co.id, PALEMBANG- Komisi III DPRD Kota Palembang menggelar rapat kerja pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Palembang Tahun Anggaran 2025 di Ruang Rapat Komisi III, Minggu (12/4/2026). Rapat tersebut menghadirkan sejumlah mitra kerja, di antaranya Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), Kepala Bagian Administrasi Pembangunan, serta Kepala Bappeda Litbang Kota Palembang.
Sekretaris Komisi III DPRD Kota Palembang dari Fraksi PAN, Ruspanda Karibullah, ST, menegaskan bahwa pembahasan ini merupakan bagian penting dalam fungsi pengawasan legislatif terhadap kinerja pemerintah daerah, khususnya organisasi perangkat daerah (OPD) yang menjadi mitra Komisi III, termasuk Dinas Lingkungan Hidup. “Rapat ini fokus pada evaluasi capaian kinerja OPD sepanjang tahun 2025 sebagaimana tertuang dalam LKPJ Wali Kota. Hasil evaluasi akan kami kaji lebih mendalam dan dibahas secara internal sebelum ditetapkan sebagai rekomendasi resmi,” ujar Ruspanda.
Ia menyebutkan, secara umum kinerja Pemerintah Kota Palembang menunjukkan tren positif dengan adanya peningkatan di sejumlah sektor dibandingkan tahun sebelumnya. Namun, Komisi III tetap menemukan beberapa catatan yang perlu menjadi perhatian untuk perbaikan ke depan. “Ada progres yang terlihat, seperti dalam pengelolaan fasilitas sosial dan fasilitas umum, serta upaya inventarisasi aset. Ini menunjukkan adanya perbaikan kinerja. Tetapi, masih ada kekurangan yang harus dibenahi agar capaian ke depan bisa lebih maksimal,” katanya.
Lebih lanjut, Ruspanda menekankan bahwa evaluasi LKPJ ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menjadi dasar dalam merumuskan arah kebijakan dan target pembangunan Kota Palembang pada tahun anggaran berikutnya. “Kami ingin memastikan ukuran kinerja itu jelas, targetnya terukur, dan langkah ke depan lebih terarah. Apa yang sudah baik akan ditingkatkan, sementara yang masih kurang harus segera diperbaiki,” tegasnya.
Ia juga menilai bahwa laporan yang disampaikan Wali Kota secara umum telah mencerminkan kondisi di lapangan, meskipun terdapat selisih atau kekurangan dalam beberapa aspek. “Secara substansi, apa yang disampaikan dalam LKPJ tidak jauh berbeda dengan fakta di lapangan. Memang ada kekurangan, namun masih dalam batas yang dapat ditoleransi dan diperbaiki,” jelasnya.
Hasil pembahasan LKPJ ini selanjutnya akan dirumuskan oleh Komisi III DPRD Kota Palembang untuk kemudian disampaikan sebagai rekomendasi dalam rapat paripurna DPRD. Evaluasi tersebut diharapkan menjadi pijakan strategis dalam meningkatkan kinerja pemerintah daerah dan kualitas pelayanan publik di Kota Palembang.
Laporan : Sandy
Posting : Imam Gazali












