Oleh: Alia Salsa Rainna (Aktivis Dakwah)
Persoalan sampah di Sumatera Utara maupun Indonesia hingga kini masih menjadi masalah yang serius. Berbagai upaya dilakukan pemerintah untuk mengatasinya, salah satunya melalui pengembangan teknologi Waste to Energy (WtE) atau Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL).
Di Sumatera Utara, Pemprov Sumut melalui Bapperida bahkan mulai menyusun Road Map Pengelolaan Persampahan. Pemerintah menekankan pentingnya pengurangan timbulan sampah, pemilahan, daur ulang, pengurangan residu, serta kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, perguruan tinggi, komunitas, dan juga melibatkan masyarakat. (waspada.id, 18/09/2026)
Sekilas, teknologi tersebut mengubah sampah menjadi listrik memang terlihat sebagai solusi yang modern. Sampah berkurang, listrik dihasilkan, investasi masuk, dan lapangan kerja juga terbuka. Tapi, apakah teknologi tersebut benar-benar menyelesaikan akar dari persoalan sampah?
Jika masalah sampah hanya diselesaikan dengan membangun fasilitas pengolahan dalam jumlah besar, persoalan di bagian hulu berpotensi akan tetap ada. Bahkan pemerintah sendiri menekankan pentingnya pemilahan sampah sejak dari sumbernya.
Dari sinilah perlu dikritisi cara pandang yang menjadikan sampah sekaligus sebagai objek investasi. Dalam sistem kapitalisme, persoalan masyarakat dapat berubah menjadi peluang bisnis selama menghasilkan suatu keuntungan.
Akibatnya, perhatian dapat lebih mudah diarahkan kepada proyek besar dan nilai investasinya, sementara akar masalah seperti budaya konsumtif, penggunaan plastik sekali pakai, lemahnya pengelolaan dari sumber, dan edukasi masyarakat belum tentu mendapatkan perhatian yang sebanding dari itu.
Islam memiliki pandangan yang berbeda dalam mengelola kebutuhan masyarakat. Kekayaan dan sumber daya tidak semata-mata dipandang sebagai komoditas untuk mencari suatu keuntungan, tetapi merupakan amanah yang harus dikelola negara untuk kemaslahatan rakyat.
Islam juga mendorong manusia untuk tidak berlebih-lebihan dalam memenuhi kebutuhan. Allah SWT berfirman:
وَكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلَا تُسْرِفُوا ۚ إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ
“Dan makan dan minumlah, tetapi jangan berlebihan. Sungguh, Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.”
(QS. Al-A’raf: 31).
Dalam ayat tersebut menunjukkan pentingnya menghindari perilaku yang berlebihan. Dalam persoalan sampah, perubahan perilaku masyarakat juga menjadi bagian penting. Masyarakat perlu dididik agar tidak hidup konsumtif, mampu memilah sampah, menggunakan barang secara bijak, dan memahami bahwa menjaga lingkungan merupakan bagian dari tanggung jawab manusia.
Negara pun memiliki tanggung jawab besar dalam pengelolaan sampah. Negara tidak cukup hanya menyediakan fasilitas ketika sampah sudah menumpuk, tetapi harus membangun sistem pengelolaan dari hulu hingga hilir. Mulai dari edukasi masyarakat, pengawasan terhadap produksi dan distribusi barang yang menghasilkan banyak limbah, pemilahan dari sumber, pengolahan, daur ulang, hingga pengelolaan residu.
Teknologi seperti WtE tidak harus ditolak. Teknologi dapat menjadi salah satu sarana dalam menyelesaikan persoalan sampah. Akan tetapi, teknologi seharusnya ditempatkan sebagai bagian dari sistem pengelolaan yang menyeluruh, bukan dijadikan satu-satunya solusi atau sekadar proyek investasi.
Dengan demikian, penyelesaian persoalan sampah itu tidak cukup hanya dengan membangun proyek teknologi dan mengubah sampah menjadi energi. Tetapi akar persoalannya juga harus diselesaikan dengan membangun pola hidup yang tidak konsumtif, meningkatkan kesadaran masyarakat, serta menghadirkan negara yang benar-benar bertanggung jawab dalam mengurus kebutuhan rakyat, sehingga tidak ada masalah yang timbul berulang kali. Wallahu a’lam bissawab.












