Oleh : Eci Anggraini, Pendidik Palembang
Seorang remaja berinisial HS (19) tak berkutik saat diringkus Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Kendari dalam operasi dini hari, Senin (30/3/2026). Dari tangan pelaku, polisi mengamankan puluhan paket sabu-sabu yang tersebar di sejumlah lokasi berbeda.Penangkapan HS bermula dari laporan warga terkait aktivitas mencurigakan di kawasan BTN Permata Anawai, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku sekitar pukul 00.15 Wita.
Kasat Narkoba Polresta Kendari, AKP Andi Musakkir Musni, mengungkapkan bahwa saat diinterogasi, HS mengakui masih menyimpan narkotika di beberapa titik lain. Pengakuan itu langsung ditindaklanjuti dengan pengembangan oleh tim di lapangan.Penggeledahan pertama dilakukan di sebuah rumah di Jalan Banda, Kelurahan Watulondo, Kecamatan Puuwatu. Di lokasi tersebut, petugas menemukan tas ransel berisi paket sabu-sabu yang dikemas dalam potongan pipet.Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah alat pendukung, seperti timbangan digital, sendok sabu, gunting, serta plastik saset yang diduga digunakan untuk mengemas barang haram tersebut. (Sultra.com, Selasa,31/03/2026).
Fakta ini tentu sangat memprihatinkan. Apalagi penggunaan narkoba dan peredarannya, kian sulit untuk dideteksi dan dibuktikan. Kecanggihan teknologi, termasuk teknologi digital justru telah dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan untuk melakukan diversifikasi produk dan meluaskan jaringan pengedar dan target pasar.
Lantas, bagaimana nasib bangsa ini ke depan jika generasi muda makin akrab dengan narkoba dan berbagai tindak kejahatan? Bagaimanapun, selain sebagai suatu kejahatan, penyalahgunaan narkoba pun akan memicu kejahatan lanjutan dan dipastikan akan berdampak pada kualitas akal, mental, dan fisik generasi ke depan. Selanjutnya, tentu situasi ini akan menjadi ancaman bagi peradaban umat di masa depan, yakni lost generation.
Tidak heran jika peredaran narkoba di Indonesia disebut-sebut terindikasi telah menjadi instrumen proxy war oleh negara luar. Targetnya adalah melemahkan ketahanan bangsa sehingga mudah dijajah dan dijarah kekayaannya. Terlebih negeri ini adalah negara muslim terbesar. Saat generasi mudanya berhasil dilemahkan, tentu akan sulit bagi bangsa ini untuk meraih kebangkitan dengan kehebatan ideologi Islam.
Penerapan sistem sekuler kapitalisme neoliberal meniscayakan narkoba menjadi mustahil diberantas. Ketidakhadiran agama dalam kehidupan, serta kentalnya paham sekuler dan kebebasan, baik dalam sistem ekonomi, sosial, hukum, sanksi, pendidikan, dan media massa, justru menjadikan masyarakat seperti ini sebagai habitat yang cocok bagi tumbuh suburnya berbagai kemaksiatan, termasuk penggunaan dan bisnis narkoba di kalangan generasi muda.
Dalam sistem seperti ini, fungsi keluarga, masyarakat, dan negara benar-benar mandul. Strukturnya rapuh karena tidak tegak di atas landasan takwa. Terlebih urusan moral tidak jadi urusan negara. Bahkan, negara menjadi produsen kerusakan dengan penerapan aturan yang bukan dari Islam. Lalu pada saat yang sama justru melakukan “perang” terhadap semua ikhtiar untuk mengembalikan Islam dalam kehidupan dengan menstigmanya sebagai gerakan radikal.
Dalam situasi ini, keluarga atau orang tua pun tidak lagi mampu berfungsi sebagai madrasah dan benteng pertama bagi anak-anaknya. Keluarga larut dalam problem ekonomi dan relasi yang jauh dari ideal dan harmoni. Sementara itu, masyarakat menjadi rimba raya yang merusak fitrah kebaikan generasi mudanya.
Walhasil, anak-anak dan remaja pun tumbuh dalam habitat yang jauh dari harapan. Ketahanan ideologi mereka lemah, selemah ketahanan ideologi keluarga, masyarakat, dan negara. Wajar jika negeri sebesar dan sekaya seperti Indonesia ini mudah dijajah dan didikte negara-negara lainnya. Sumber dayanya dikuras, manusianya diperbudak demi kepentingan kapitalisme global.
Oleh karena itu, sudah saatnya generasi umat ini diselamatkan dengan penerapan sistem Islam. Hanya sistem Islam yang punya visi penyelamatan generasi ke depan, bahkan menjadikan generasi muda sebagai benteng perubahan sekaligus benteng peradaban.
Negara dalam Islam (Khilafah) tegak dengan landasan iman (akidah) dan menjadi penanggung jawab utama penerapan seluruh hukum-hukum Islam. Sepanjang sejarah kejayaan peradaban Islam, akidah dan penerapan hukum-hukum Islam inilah yang menjadi rahasia kekuatan umat Islam. Belasan abad mereka memimpin dunia dan menebar rahmat ke seluruh alam.
Dalam sistem Islam, generasi umat benar-benar terjaga. Ini karena negara benar-benar memfungsikan dirinya sebagai pengurus dan penjaga. Dimensi ruhiah yang lekat dengan kepemimpinan Islam, membuat negara atau para penguasa tidak abai dengan moral rakyatnya. Mereka terus memastikan tidak ada satu perkara pun yang akan membahayakan akal, fisik, dan mental mereka. Bahkan, urusan akhirat rakyatnya juga menjadi perhatian negara.
Negara Islam pun menjadi support system lahirnya keluarga dan masyarakat ideal. Fungsi keduanya benar-benar berjalan karena ditopang oleh penerapan sistem hidup yang juga ideal.
Berbagai sistem Islam, yakni ekonomi, sosial, hukum dan sanksi, pendidikan, media massa, dan sistem Islam lainnya, benar-benar menjamin kehidupan yang penuh ketenteraman, kesejahteraan, dan keberkahan.
Inilah yang Allah SWT janjikan dalam Al-Qur’an. Allah Azza wa Jalla berfirman,
وَلَوْ اَنَّ اَهْلَ الْقُرٰٓى اٰمَنُوْا وَاتَّقَوْا لَفَتَحْنَا عَلَيْهِمْ بَرَكٰتٍ مِّنَ السَّمَاۤءِ وَالْاَرْضِ وَلٰكِنْ كَذَّبُوْا فَاَخَذْنٰهُمْ بِمَا كَانُوْا يَكْسِبُوْنَ
“Dan sekiranya penduduk negeri beriman dan bertakwa, pasti Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi ternyata mereka mendustakan (ayat-ayat Kami), maka Kami siksa mereka sesuai dengan apa yang telah mereka kerjakan.” (QS Al-A’raf: 96)
Oleh karenanya, sampai kapan sistem rusak ini kita pertahankan? Tidakkah kita rindu hidup di bawah naungan sistem kepemimpinan Islam? Wallahu a’lam bishawab.








