Securitynews.co.id, PALEMBANG-Pada hari Jumat tanggal 17 Januari 2025 Kepala Jasa Raharja Cabang Sumatra Selatan Mulkan didampingi Plt Kabag Operasional RM Sugeng Prastowo Dwiputranto melakukan kunjungan silaturahmi ke Bapenda Sumatra Selatan. Kunjungan ini disambut langsung oleh Kepala Bapenda Provinsi Sumatra Selatan H. Achmad Rizwan SSTP MM di ruang kerjanya.
Kunjungan ini juga dalam upaya koordinasi Jasa Raharja Cabang Sumatra Selatan bersama Bapenda Provinsi Sumatra Selatan dalam rangka upaya melakukan pembahasan program kerja bersama untuk tahun 2025 dan upaya-upaya strategis lainnya guna terus meningkatkan penerimaan dan juga kebijakan opsen Pajak Kendaraan Bermotor yang diatur dalam undang-undang nomor 1 tahun 2022, yang secara resmi telah diberlakukan mulai 5 Januari 2025 dan juga telah dilaksanakan di wilayah Sumatra Selatan.
Mulkan juga berharap melalui kunjungan ini dapat terus meningkatkan sinergi menjaga hubungan harmonis bersama khususnya di lingkungan Samsat dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat yang melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan melunasi Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) bersamaan dengan pengesahan/perpanjangan STNK tiap tahunnya. ‘’Yang mana SWDKLLJ yang dibayarkan masyarakat setiap tahunnya merupakan sumber dana yang dikelola PT. Jasa Raharja untuk memberikan kepastian jaminan/ santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan yang nilai santunannya diatur pada PMK RI No. 16/PMK.10/2017,’’ tutup Mulkan.
Laporan : Sandy/Ril
Posting : Imam Gazali