Kekerasan Remaja Dampak Normalisasi Pergaulan Bebas

Oleh : Suciyati

Seorang mahasiswi menjadi korban pembacokan di Kampus Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau Kamis pagi, 26 Februari 2026 pukul 08.30 WIB. Korban dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka berat di bagian kepala.

Peristiwa penganiayaan terjadi di Lantai 2 Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum UIN Sultan Syarif Kasim Riau, Jalan Soebrantas, Kota Pekanbaru. Seorang mahasiswi Faradilla Ayu dibacok mahasiswa berinisial RM. Aksi brutal ini berlangsung saat korban akan mengikuti seminar proposal.

Sempat terjadi kepanikan dalam kampus Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum UIN Suska. Faradilla mengalami luka di bagian kepala dan tangan. Pelaku RM melukai korban dengan senjata tajam.

Petugas keamanan kampus berhasil menangkap pelaku dan menyerahkan ke Polsek Bina Widya, Kota Pekanbaru. Korban Faradilla dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau.

Kepala Bidang Humas Polda Riau Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengungkapkan kasus penganiayaan berat ini dilatarbelakangi motif hubungan pribadi. Polisi sudah melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi. Mahasiswa berinisial RM ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan. “Saat ini tersangka telah diamankan di Kepolisian Sektor Binawidya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara guna mengumpulkan alat bukti secara profesional,” kata Zahwani di Pe kanbaru, Kamis, 26 Februari 2026.

Fakta baru terungkap di balik kasus pembacokan yang menimpa mahasiswi Fakultas Syariah dan Hukum UIN Suska Riau, Farradhila Ayu Pramesti (23).Pelaku, Reyhan Mufazar (22), diketahui menyimpan perasaan terhadap korban sejak keduanya mengikuti program Kuliah Kerja Nyata (KKN) dalam satu kelompok yang sama.

Informasi tersebut diungkapkan Daffa, rekan satu kelompok KKN korban dan pelaku. Ia menyebut perkenalan keduanya berlangsung secara wajar, layaknya mahasiswa pada umumnya.“Setahu saya mereka kenalnya dari tempat KKN karena memang satu kelompok. Pertama kali kenal ya dari situ,” ujar Daffa, Jumat (27/2/2026).

Menurut Daffa, selama masa perkuliahan korban dikenal sebagai pribadi yang ramah dan mudah bergaul, terutama dengan sesama mahasiswa Hukum. Sikap perhatian korban kepada teman-temannya diduga disalahartikan oleh pelaku. “Kalau lagi makan atau kumpul, korban memang suka mengajak teman-teman atau mengingatkan makan. Mungkin karena satu jurusan, jadi merasa satu circle,” katanya.

Namun, perhatian tersebut disebut memicu perasaan sepihak dari pelaku. Daffa menilai karakter pelaku yang tertutup dan jarang berinteraksi dekat dengan perempuan membuatnya terbawa perasaan.Perilaku tersebut dinilai menunjukkan adanya obsesi sepihak yang tidak diinginkan korban.

Penolakan demi penolakan diduga menjadi pemicu pelaku nekat melakukan aksi kekerasan. Reyhan disebut telah mempersiapkan kapak dan parang sebelum melancarkan serangan.

Peristiwa berdarah itu terjadi saat korban hendak mengikuti ujian seminar proposal pada Kamis (26/2/2026) pagi. Pelaku mengayunkan kapak sebanyak tiga kali hingga korban mengalami luka serius di tangan dan bagian kepala. Petugas keamanan kampus segera memberikan pertolongan, dan korban dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

Sekularisme membentuk standar kebebasan dan bertindak semaunya dalam diri remaja, tanpa mempertimbangkan dampaknya bagi orang lain. Sistem ini menormalisasi nilai-nilai liberalisme, khususnya pergaulan bebas (pacaran, perselingkuhan, dll).

Setelah mengenali lawan jenis dan mendatangkan rasa suka, wajar jika muncul rasa cemburu. Karena manusia mempunyai gharizah baqa,yaitu; sebagai ungkapan dari rasa memiliki. Namun, penyaluran gharizah baqa’ sendiri harus dituntun oleh syariat Islam.

Misalnya jika cemburu itu muncul pada pasangan suami istri yang sudah dalam ikatan pernikahan yang sah, baik itu suami yang cemburu kepada istrinya karena dilihat istrinya lebih perhatian kepada laki-laki lain atau sebaliknya istri yang cemburu kepada suami karena dilihat suaminya lebih perhatian kepada wanita lain.

Maka ini, tentu sesuatu yang wajar karena terjadi pada pasangan yang sah dan cara penyelesaiannya pun dilakukan dengan tuntunan syariat Islam tidak dengan cara-cara kekerasan apalagi sampai membunuh. Namun jika cemburu itu terjadi pada pasangan yang belum menikah tentu ini tidak wajar dan tidak diperbolehkan menurut aturan Islam. Karena tidak ada ikatan yang sah kepada mereka.

Inilah kegagalan sistem pendidikan sekuler liberal yang diterapkan hari ini, membentuk generasi berprilaku menyimpang. Sehingga membuat perilaku pemudanya dekat dengan aktivitas pergaulan bebas, kekerasan, bahkan pembunuhan.

Sistem kapialisme menganut paham sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan masyarakat. Dengan kata lain, agama tidak menjadi bagian dari urusan publik, negara, atau pemerintahan. Sistem kapitalisme terbukti memiliki sifat dasar merusak. Misalnya dalam dunia pendidikan, dengan kurikulum yang sekuler kapitalis, sistem pendidikan tidak lagi menjunjung tinggi peran agama. Justru pemerintah menjadikan kurikulum pendidikan hanya fokus pada pencapaian akademik semata dan sangat kurang dalam pembinaan karakter.

Akhirnya, nilai-nilai akhlak dan moral tidak tertanam pada diri generasi. Hal itu meniscayakan output sistem pendidikan kapitalisme melahirkan generasi yang seolah kehilangan jati diri sebagai seorang muslim. Generasi yang tidak mengenal agamanya sendiri dan abai dalam melaksanakan kewajibannya sebagai hamba Allah Swt.

Di samping itu, lingkungan sosial yang tidak memiliki kontrol dan penindakan tegas terhadap penyimpangan. Hal itu menyebabkan para remaja bertindak semaunya tanpa mempertimbangkan dampaknya pada orang lain. Hingga kenakalan remaja kini menjadi hal yang biasa di mata masyarakat. Ditambah lagi asupan media internet yang tidak tersaring menjadikan remaja sangat mudah mengakses tayangan yang justru merusak pemikiran mereka.

Para orang tua yang menjadi bagian terpenting dalam pengasuhan anak, juga banyak berlepas diri dari tanggung jawab pendidikan atas anak-anak mereka dikarenakan sibuk dengan urusan dunia semata. Maka sistem kapitalis yang dianut oleh kaum muslim hari ini sesungguhnya menjadi akar dari segala kerusakan yang terjadi. Sifatnya sistemik dan menyebabkan permasalahan di semua aspek kehidupan masyarakat.

Dari sini, seharusnya pemerintah berbenah dan mencari solusi yang serius untuk menyelesaikan permasalahan generasi. Tentu saja solusi yang diambil haruslah yang sifatnya sistemik pula. Yakni yang mampu menghentikan permasalahan serta mewujudkan generasi yang cemerlang.

Islam, Masa Depan Gemilang Saatnya kita mengganti sistem kapitalis dengan sistem kehidupan yang terbukti pernah melahirkan generasi emas di masanya, yakni sistem Islam. Sudah semestinya kita mengambil aturan hidup dari Sang Pencipta yang aturannya pasti benar dan membawa kebaikan bagi semua makhluk.

Dengan penerapan syariat Islam, negara dalam konsep kepemimpinan Khilafah akan bertanggung jawab untuk semua urusan rakyat. Termasuk negara akan mengurusi generasi dengan sebaik-baiknya. Seperti memastikan penerapan sistem pendidikan yang tidak hanya terfokus pada pencapaian akademis saja, tetapi juga membentuk kepribadian Islami dalam diri tiap anak. Sehingga anak sejak awal sudah memiliki perilaku terpuji dan bisa menghindari segala perbuatan yang merusak dirinya maupun orang lain.

Negara pun akan melahirkan berbagai regulasi yang menciptakan lingkungan sosial yang sehat dan membawa pengaruh positif. Berbagai fasilitas internet termasuk media sosial juga akan dipantau agar dapat diakses dengan aman. Kemudian negara akan memastikan agar para orang tua dapat memahami dan bertanggung jawab dalam mendidik anak-anak mereka dengan baik. Ditambah aturan sanksi yang tegas dari negara bagi mereka yang terbukti melakukan pelanggaran.

Penerapan sistem Islam akan meniscayakan terciptanya masa depan gemilang, melalui perbaikan generasinya. Sedangkan sistem sekuler kapitalis sudah dipastikan tidak akan mampu melakukan perbaikan.

Apalagi untuk mencetak generasi emas seperti yang telah digadang-gadang oleh pemerintah negara ini. Menjauhkan generasi dari agama hanya akan membuka jalan kemaksiatan yang merusak generasi. Hanya dengan sistem Islam generasi muda akan tumbuh menjadi sosok pribadi yang beriman dan bertakwa. Generasi cemerlang yang akan mampu mengemban peradaban Islam yang mulia saat ini dan di masa depan. Wallahu a’lam bishawab