Securitynews.co.id, PALEMBANG— Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Rakyat Indonesia (ALERGI) mengapresiasi langkah cepat Kepolisian Daerah Sumatera Selatan dan Polrestabes Palembang yang menindaklanjuti kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan pengusaha Palembang, Junaidi alias Ajun.
Koordinator ALERGI, Sukma Hidayat, menilai penangkapan Ajun menjadi bukti bahwa aparat penegak hukum tetap bekerja profesional tanpa memandang status sosial maupun kekuatan ekonomi seseorang. “Polrestabes Palembang telah menunjukkan bahwa hukum berlaku untuk semua orang. Tidak ada tebang pilih. Siapa pun yang melakukan pelanggaran hukum harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata Sukma, Sabtu, 6 Juni 2026.
Menurut dia, langkah tegas yang dilakukan jajaran kepolisian patut diapresiasi karena mampu meredam berbagai spekulasi yang berkembang di tengah masyarakat setelah video dugaan penganiayaan tersebut viral di media sosial.
Sukma menilai kasus tersebut berpotensi memunculkan keresahan publik apabila tidak ditangani secara cepat dan transparan. Terlebih, kondisi ekonomi masyarakat yang masih menghadapi berbagai tekanan membuat isu ketidakadilan hukum sangat sensitif dan mudah memicu reaksi sosial. “Di tengah situasi ekonomi yang belum sepenuhnya stabil, masyarakat sangat peka terhadap persoalan keadilan. Karena itu, tindakan cepat Kapolda Sumsel dan Kapolrestabes Palembang sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum,” ujarnya.
Ia mengingatkan agar tidak ada pihak yang merasa kebal hukum atau mengandalkan pengaruh dan kedekatan dengan aparat untuk menghindari proses hukum. Menurutnya, Indonesia adalah negara hukum sehingga setiap persoalan harus diselesaikan melalui mekanisme yang berlaku, bukan dengan tindakan main hakim sendiri.
Lebih lanjut, Sukma mengkhawatirkan apabila kasus yang menyita perhatian publik tersebut tidak ditangani secara profesional, dapat berkembang menjadi sentimen sosial yang berbahaya dan berpotensi menyerempet isu SARA. “Kami tidak ingin muncul persepsi adanya perlakuan berbeda di hadapan hukum. Jika dibiarkan, hal seperti ini dapat memicu kecemburuan sosial, memperlebar kesenjangan di masyarakat, bahkan berpotensi berkembang menjadi isu yang tidak sehat bagi persatuan,” katanya.
Sebagai bentuk dukungan terhadap langkah aparat penegak hukum, ALERGI berencana menggelar aksi damai di Mapolda Sumatera Selatan pada 10 Juni 2026. Aksi tersebut bertujuan menyampaikan apresiasi kepada Kapolda Sumsel dan Kapolrestabes Palembang atas penanganan cepat kasus yang menjadi perhatian masyarakat luas. “Kami mendukung proses hukum berjalan secara objektif, transparan, dan tuntas. Penegakan hukum yang adil merupakan fondasi penting untuk menjaga stabilitas sosial di tengah kondisi ekonomi yang penuh tantangan saat ini,” ujar Sukma.
Laporan : Win/Ril
Posting : Imam Gazali














