Ironis, Sudah 7 Tahun NIP PNS Tak Kunjung Keluar

* Hingga Rencana Minta Bantuan ke Jokowi dan Hotman Faris

Securitynews.co.id, BANYUASIN- Nasib 6 guru honorer Banyuasin yang telah dinyatakan lulus tes sebagai PNS Jalur K2 tahun 2013 masih belum mendapat kejelasan dari pemerintah. Pasalnya, setelah hampir 7 tahun dinyatakan lulus, hingga saat ini belum ada titik terang terkait status mereka.

“Ini sudah hampir 7 tahun yang sudah lulus PNS K2 dibiarkan begitu saja tanpa ada proses tindak lanjut,” kata Entin Kartini, Jumat (28/02/2020).

Menurut Entin, kondisi ini dirasa sangat merugikan bagi honorer yang sudah dinyatakan lulus oleh Panselnas tetapi sampai sekarang NIP nereka belum juga keluar. ”Selama 7 (tujuh) tahun ini masih menunggu sambil melakukan kegiatan rutin kami sebagai tenaga pengajar, namun tetap saja belum ada kepastian. Kami sudah mengadu ke Menpan, BKN, hingga DPR RI tetapi sampai sekarang belum ada kepastian,” ujarnya.

”Kami pernah didampingi Komisi 1 DPRD Banyuasin yang dipimpin oleh Bapak Askolani yang waktu itu menjabat Wakil Ketua DPRD Banyuasin sekarang Bupati Banyuasin ke Komisi II DPR RI untuk membahas permasalahan kami. Anggota Komisi 2 DPR-RI yang namanya saya lupa sempat mengatakan akan menyiapkan pengacara kalau sampai kami tidak diangkat tetapi sampai sekarang yang tak kunjung ada solusi,” tambahnya.

Untuk itu, Entin mengemukakan, sampai saat ini tak ada pilihan lain bagi para pegawai honorer untuk menunggu dalam ketidakpastian tersebut.

Namun Entin berharap, segera ada kebijakan dan perhatian pemerintah dalam hal ini Presiden Joko Widodo memberikan perhatian khusus terhadap para pegawai honorer, terutama bagi mereka yang telah lulus PNS Jalur K2.

“Kami sudah dinyatakan lulus CPNS oleh Panselnas 2013 lalu. Tapi sampai sekarang NIP kami tak keluar-keluar,” kata Puji, rekan Entin.

Namun yang paling menohok, ketika Februari 2019, pemerintah membuka lowongan PPPK tahap I sebanyak 75 ribu orang khusus honorer K2 mereka mendaftar sebagai P3K-pun, mereka ditolak karena terindikasi sebagai PNS.

“Jadi tak bisa melakukan registrasi. Registrasi harus buat surat pengunduran diri dari PNS. Bagaimana kami registrasi, kami belum jadi PNS,” kata puji.

“Bagaimana mungkin kami mengundurkan diri, sementara NIP kami belum keluar,” ujar lainnya.

“Saat kami terus mengajar walaupun gaji kami dibayarkan tiap 3 bulan sekali,” katanya.

Namun, hingga saat ini, nasib mereka bersama 5 rekan guru honorer K2 yang lain walaupun telah dinyatakan lulus tes PNS Jalur K2 oleh Panselnas tetapi belum juga ada kejelasan karena dianggap tidak memenuhi syarat padahal dalam seleksi administrasi mereka dan teman-teman sudah dinyatakan memenuhi syarat administrasi sehingga bisa melanjutkan ke tahap selanjutnya yaitu Seleksi TKD dan TKB. ”Yang kami sesalkan mengapa setelah kami dinyatakan lulus paseng grade oleh panitia seleksi nasional, kemudian BKD mengajukan NIP ke BKN tetapi sampai sekarang NIP kami tidak keluar karena dinyatakan tidak memenuhi syarat,” ujar Entin.

Sebenarnya mereka ingin meminta bantuan kepada Pengacara Kondang, Hotman Faris. ”Tetapi karena keadaan ekonomi yang tidak memungkinkan untuk didampingi seorang pengacara yang hebat seperti Abang Hotman Faris,” ujar Entin Guru Honorer di salah satu SMKN pertama berdiri di Banyuasin.

Drs Muhammad Syafwan MM mantan Kepala SMKN 1 Suak Tapeh yang sekarang menjadi Kasi Sapras di Dinas Pendidikan Sumsel sangat menyayangkan salah satu gurunya tidak keluar NIP padahal Entin mengajar di SMKN 1 sangat rajin, disiplin, kreatif dan setiap tahun menjadi Guru Favorit karena sosok guru yang mengayomi siswa-siswi di SMKN Suak Tapeh.

“Ibu Entin adalah sosok guru yang rajin, disiplin, kreatif, favorit siswa dan dibutuhkan di SMKN Suak Tapeh,” ujar Syafwan.

Sementara pegawai BKD Banyuasin membenarkan mereka berenam sudah dinyatakan memenuhi syarat administrasi, dinyatakan lulus TKD maupun TKB dan sudah ada surat pernyataan mutlak dari Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian SH yang waktu itu menjabat,” ujarnya.

“Angkat saja mereka jadi PNS, toh cuma beberapa tahun lagi mereka pensiun. Apa enggak kasihan tuh, lama mengabdi tetapi belum mencicipi status PNS,” imbuhnya.

Laporan : Deni
Editor/Posting : Imam Ghazali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *