Ironis! Diduga Proyek Peningkatan Jalan Simpang 4 Sungai Ibul-Kota Baru Diduga Berada di Lain Tempat

Securitynews.co.id, PALI- Setelah melalui pemeriksaan secara reguler yang dilakukan Inspektorat Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), pada Proyek peningkatan Jalan Simpang Empat Desa Sungai Ibul – Kota Baru memang dinyatakan tidak fiktif.

Hal tersebut dibenarkan oleh Eko Tim Auditor Insfektorat Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). ”Setiap ada pemberitaan yang beredar kami akan melakukan pemeriksaan atau kroscek tentang pembangunan tersebut, ada kabar berita menyebut ini fiktif itu tidak benar, kami ada laporan setiap tahun dan ini akan kami cek ulang terus-menerus. Tugas kami hanya melakukan pengawasan dan pemeriksaan, sekali lagi kami tegaskan bahwa pembangunan ini tidak fiktif. Hari ini kami melakukan pemeriksaan secara reguler, pengukuran ketebalan, panjang dan lebar,” kata Eko pada Kamis (24/11/2022) lalu.

Dari pantauan media dilapangan memang proyek itu dikerjakan namun, berbeda dengan judul yang ada, dan pengerjaan tersebut dikerjakan dengan cor beton sepanjang 1.1 KM (red-seribu seratus meter)

Pengamat pembangunan dan kebijakan Pemerintah Husriadi SE mengatakan, jika benar proyek tersebut bermasalah ia akan segera melaporkan hal tersebut ke Kejati. Namun yang pasti, sambung Husriadi, dirinya akan melakukan kroscek ke lapangan terlebih dahulu.

“Jika memang terbukti, benar proyek Simpang Empat Desa Sungai Ibul-Kota Baru fiktif, data pendukung lengkap akan segera kita naikkan ke Kejati,” ujar Husriadi, Senin (28/11/2022).

Sementara, Mulyadi KR Masyarakat Anti Korupsi (Maki) Penukal Abab Lematang Ilir mengatakan, Pemerintah yang diwakili Inspektorat minim pengetahuan tentang hukum, membenarkan suatu hal yang tidak ada.

Mereka (Inspektorat, red) membenarkan bahwa proyek SP Empat Desa Sungai Ibul-Kota Baru ada fisiknya, namun mereka tidak menjelaskan secara detail dimana lokasi fisiknya. “Jika memang proyek tersebut dipindahkan lokasi pembangunannya, harus melewati mekanisme bukan asal tunjuk, harus melalui prosedur pemberkasan baru dan lelang ulang,” tutup Mulyadi KR.

Diketahui, proyek berjudul peningkatan Jalan Simpang Empat Sungai Ibul-Kota Baru pemenang tender CV Kayu Putat Jaya, menelan anggaran sebesar Rp.5,2 miliar, namun fisik dan pembangunannya ada di Talang Ali, sedangkan di lokasi yang sama ada proyek peningkatan Jalan Talang Ali – Bulu Koreng di Desa Suka Damai dengan nilai kontrak 6,5 miliar lebih.

Sementara itu, saat dihubungi media ini via watshap Rabu (30/11/2022), Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten PALI melalui Sekretarisnya M. Hilmansyah ST, sampai berita ini diterbitkan belum bisa memberikan keterangan.

Laporan : Chandra/Tim
Editing : Imam Gazali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *