Heboh! Mobil Tangki  Minyak Solar Kencing di Kios Pengecer Minyak Pertamini

Securitynews.co.id, SEKAYU-  Aksi nekat yang dilakukan oknum sopir tangki Colt Diesel yang ‘’kencing’’ minyak Solar Industri  sudah sepantasnya diberikan sanksi tegas oleh pihak Perusahaan atau Pertamina  yang Terkait   dan petugas kepolisian. Pasalnya, bahan bakar yang seharusnya disalurkan ke tempat yang sudah ditentukan (perusahaan) ada sisa malah dijual yang dikenal dengan istilah “Kencing” di salah satu rumah makan atau Pengecer Minyak Solar (Pertamini) berinisial “JN” yang ada di Kelurahan Sungai Lilin Jaya Kecamatan Sungai Lilin Kabupaten Musi Banyuasin (Muba)  Provinsi Sumatra Selatan di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Palembang- Jambi  Km 120.Whatsapp image 2025 06 10 at 18.57.04

Aksi kencing minyak solar dari  tangki BBM ini diketahui dari informasi  pada Selasa sore (10/6/25) Pukul 17. O0 Wib oleh warga yang saat itu sedang melintas di depan rumahnya atau Kios Pertamini  yang disebut-sebut milik warga sekitar berinisial “JN” Pengecer jenis minyak solar dan minyak bensin

Dari informasi tersebut, sopir dan kernet Fuso Colt Diesel tangki BBM  yang berwarna biru dan putih no Polisi BE  8607 AAU itu terlihat ikut terlibat  memindahkan bahan bakar minyak solar.

Keduanya berkerja sama memindahkan bahan bakar dari tangki Colt Diesel BBM ke beberapa ember 25 kg  berkapasitas 20 liter.

Warga yang melintas dan melihat kegiatan  pemindahan bahan   bakar minyak solar tersebut yang tak ingin namanya ditulis menyebutkan, curiga  dan jangan-jangan kegiatan tersebut diduga ilegal. Hal itu setiap hari dilakukan beberapa oknum supir truk tangki yang melintas di Jalan Palembang – Jambi Kecamatan Sungai Lilin  Km 120 menuju  lokasi yang sudah ditentukan atau pemilik orderan yang dituju, atau pulangnya setelah mereka sopir-sopir tangki  habis  bongkar dan sisanya dijual kepada penandah  minyak yang sudah langganan. ‘’Aksi yang diduga ilegal yang dilakukan beberapa oknum supir truk tangki ini sudah berlangsung lama dan tidak asing lagi oleh  warga yang disebut-sebut berinisial ‘’JN”  sebagai penadahnya,’’ ujar masyarakat yang melintas  dan melihatnya.

Karena diharapkan pihak yang berwenang dapat melakukan pengecekan langsung di lapangan atau kegiatan  dugaan illegal tersebut.

Sumber  : Ril

Posting  : Imam Gazali