Securitynews.co.id, PALEMBANG- Polda Sumatera Selatan menerjunkan unit KBR (Kimia Biologi Radioaktif) Detasemen Gegana Satbrimob Polda Sumsel untuk melakukan Penyemprotan Disinfektan di Perumahan Kenten Hill Palembang.
Yakni di rumah salah satu warga yang merupakan kediaman JS (54) korban yang dinyatakan meninggal dunia akibat terinfeksi virus Corona Covid-19 berdasarkan hasil tes Laboratorium Pusat Kemenkes RI.
Guna mengantisipasi merebaknya penyebaran Virus Corona (Covid-19), Unit KBR Detasemen Gegana Satbrimob Polda Sumsel melaksanakan penyemprotan disinfektan di Perumahan Kenten Hill Palembang, Kamis siang (26/03/2020).
Kegiatan ini dilakukan setelah sebelumnya mengirimkan surat permohonan penyemprotan disinfektan ke Kantor Satbrimob Polda Sumsel, kemudian ditindaklanjuti oleh Polda Sumsel.
Dengan mengirimkan sebanyak 1 Unit KBR Detasemen Gegana untuk melakukan penyemprotan disinfektan di Perumahan Kenten Hill Palembang, daerah yang diduga ada masyarakat terkena Covid-19.
Personel mengenakan pakaian lengkap dengan masker khusus saat melaksanakan penyemprotan di Perumahan Kenten Hill Palembang yang dipimpin Danden Gegana Kompol Dody Indra Eka Putra, SIK.
Penyemprotan dilakukan ke seluruh ruang rumah. Mulai dari lantai atas sampai bawah, termasuk ruang-ruang kamar. Danden Gegana Kompol Dody Indra Eka Putra, Sik, MH mengatakan, penyemprotan disinfektan sebagai pencegahan Covid-19 yang telah mewabah di wilayah Indonesia. Khususnya Palembang. “Ini dilakukan sebagai upaya pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19.
Laporan : Arju
Editor/Posting : Imam Ghazali