Fraksi PKB Minta Pemkot Palembang SOP Pemulasaran Jenazah Covid-19

Securitynews.co.id, PALEMBANG- Anggota DPRD Kota Palembang dari Komisi 2 yang juga Sekretaris Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Harya Pratista Endhie Putra SH MH saat ditemui di ruang kerjanya mengatakan, Fraksi PKB meminta Pemkot Palembang melalui Gugus Tugas Covid-19 Kota Palembang untuk segera mengeluarkan Standar Operasional Prosedur (SOP) pemulasaran jenazah Covid-19. Pasalnya, ada kejadian di Pali dimana pihak keluarga PDP Covid-19 menuntut Rumah Sakit dengan tuntutan Rp 100 miliar, karena tidak terima anggota keluarganya dimakamkan dengan protokol Covid-19.

“Bukan hanya RS Bari, tapi RS Gandus atau RS Muhammad Husein dan rumah sakit lainnya di bawah Gugus Tugas Covid-19 Palembang harus diberikan kepastian hukum saat menangani pasien Covid-19 termasuk pemusalaran jenazah,” tegasnya, Selasa (7/7/20).

“Kita minta Pemkot Palembang mengeluarkan Perwali atau apa, sehingga RS yang menangani pasien Covid-19 sampai pemulasarannya bisa tenang. Seperti baru- baru ini, ada pasien dengan gejala Covid-19, dan menjadi PDP dan meninggal di RS Bari. Pihak keluarga tidak mau dilakukan pemulasaran jenazah secara Covid-19, tapi alhamdulilah semua bisa clear. Jadi kita minta Pemkot Palembang mengeluarkan SOP pemulasaran jenazah Covid-19 agar rumah sakit tenang dalam menjalankan tugasnya,” jelas Harya.

Di sisi lain, Harya mengungkapkan yang menjadi perhatian Fraksi PKB yang kedua adalah mengenai Pemkot Palembang mendapat bantuan dana APBN di bawah PDAM Tirta Musi.

“Dana tersebut untuk instalasi pipa di daerah Kalidoni dan dianggarkan pada 2021. Kita harap dikejar oleh Pemkot melalui PDAM Tirta Musi karena warga Sematang Borang susah mendapatkan air bersih,” bebernya.

“Bantuan dana dari APBN itu untuk pemasangan instalasi pipa baru. Jika pemasangannya selesai, maka penyaluran air PDAM bisa dengan lancar ke Sematang Borang. Kalau proses pemasangan instalasi pipa barunya dimulai 2021, maka akan selesai tahun 2022,” tandasnya.

Laporan : Akip
Editor/Posting : Imam Ghazali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *