Diduga Langgar AD/ART, DPW Gempita Sumsel Nilai Muswil Kelompok Dahli Saptini Tidak Sah

Securitynews.co.id, PALEMBANG- Sebagaimana diberitakan beberapa media online, ada sekelompok orang yang mengaku sebagai pengurus Lembaga Swadaya Masyarakat Generasi Muda Peduli Tanah Air (LSM GEMPITA) Dewan Pimpinan Wilayah Provinsi Sumatera Selatan melaksanakan Muswil Perdana di Negok Caffee Jalan Sukabangun 2 Komplek Ruko El Clasico Palembang, Sabtu (10/10/2020).

Muswil ini dipimpin Dahli Saptini yang mengklaim sebagai Koordinator Wilayah (Korwil) Sumatera yang membawahi 10 Provinsi di Wilayah Sumatera. Dahli mengaku mendapat surat mandat dari DPP Gempita untuk membentuk Kepengurusan DPW Gempita Periode (2020 – 2025).

Surat mandat yang dimaksud Dahli adalah mandat LSM DPP Gempita yang diberikan kepadanya, bernomor ST.01.A5/DPP-GMPT/X/2020 ditanda tangani di Jakarta 07 Oktober 2020 oleh Ketua Harian Asang Ruby dan Sekretaris Jenderal Drs. Aris Sucipto, MM.

Muswil versi Dahli itu kemudian sepakat menunjuk Suparji sebagai Pelaksana Tugas (Plt) LSM DPW Gempita Sumsel yang selanjutnya menyusun kepengurusan. Kepengurusan hasil Muswil, menurut Dahli, akan segera dilaporkan ke Dewan Pimpinan Pusat (LSM DPP Gempita).

“Sudah, kami sudah kantongi kandidat yang akan menduduki Ketua Wilayah Provinsi Sumsel, bila sudah terbentuk lengkap, sesegara mungkin ini akan kita laporkan ke DPP LSM Gempita Pusat,” tegas Dahli.

Menyikapi munculnya pemberitaan tersebut, DPW Gempita Sumsel yang sah, dibawah kepemimpinan Miril Ahmad Herni, menganggap bahwa berita itu tidak benar. Muswil yang diadakan Dahli Saptini dkk tidak ada karena Muswil itu dipaksakan dan diselenggarakan secara sepihak.

Untuk meredam gerakan di luar prosedur yang dilakukan Dahli Saptini dkk tersebut, jajaran pengurus DPW Gempita Sumsel mengadakan rapat koordinasi, Senin (12/10/20).

Rapat dihadiri Ketua Dewan Pembina LSM Gempita DPW Sumsel, Wahid Sahuni; Ketua Dewan Pengurus Wilayah, Miril Ahmad Herni; Wakil ketua bidang Kesra, Ngadino; Sekretaris Edy Priyono S.Pd; Bendahara, Ir. Ruswana; Koordinator Hukum dan HAM (Ketua LBH Gempita Sumsel) Tri Jayanto SH, M.Si; Anggota LBH Edison Wahidin SH. MH.dan Khusen SH, serta Ketua Bidang Pemuda & Olahraga, Sabeumnim Nuris Altariq.

Agenda utama rapat koordinasi ini adalah konsolidasi kepengurusan DPW Gempita Sumsel sekaligus mengembalikan marwah organisasi LSM Gempita pada jalur yang benar.

Terungkap dalam rapat bahwa Dahli Saptini diduga melanggar AD/ART serta prosedur administrasi organisasi. DPW Gempita Sumsel juga meragukan keabsahan surat mandat yang dijadikan dasar oleh kelompok Dahli Saptini untuk menyelenggarakan Muswil.

Trijayanto SH., M.Si, Ketua LBH Gempita Sumsel, mempertanyakan apa dasar keabsahan Muswil yang diselenggarakan Dahli Saptini dkk. “Bila Muswil itu benar karena perintah DPP melalui surat mandat kepada Dahli, apa dasarnya DPP memberikan mandat itu. Apakah DPP, dalam hal ini, pernah memberi teguran atau surat peringatan (SP) kepada pak Miril apabila beliau dianggap melakukan kesalahan,” tanya Tri Jayanto.

Senada dengan Tri Jayanto, Sekretaris Gempita DPW Sumsel, Edy Priyono S.Pd, juga mensinyalir Muswil diselenggarakan atas dasar ambisi seseorang dan Muswil tersebut tidak prosedural alias abal-abal.

Secara rinci, menurut Edy Priyono menjelaskan mengapa Muswil versi Dahli tersebut cacat prosedur dan legalitas, karena Muswil tidak dihadiri perwakilan dari DPD-DPD yang ada di Sumsel sesuai AD-ART Bab IX Pasal 33. Peserta Muswil juga tidak mengantongi Surat Mandat atau Surat Rekomendasi dari ketua DPD Gempita Kabupaten/Kota untuk mengikuti Muswil. Peserta Muswil tidak kuorum dan yang hadir juga bukan anggota yang sebenarnya, bahkan ada seorang yang sudah dipecat oleh DPW ikut menghadiri Muswil dengan atribut Gempita.

Sebagai ketua yang sah, Miril Ahmad Herni menyatakan dirinya tidak mempersoalkan apabila ingin diadakan penggantian kepengurusan di Gempita DPW Sumsel, dengan catatan prosesnya harus legitimate yaitu sesuai dengan AD-ART yang sudah disepakati.

“Saya secara pribadi dan sebagai Ketua Gempita Sumsel yang sah tidak keberatan bila akan diganti atau diadakan restrukturisasi kepengurusan, tetapi jangan secara liar. Kita harus taat prosedur,” tegasnya.

Miril menambahkan, dirinyalah yang sejak awal mengurusi Gempita Sumsel ini. Oleh karena itu, ia ingin Gempita Sumsel tetap berjalan dan jangan sampai jatuh ke tangan orang-orang yang salah, tidak kredibel, dan tidak bertanggung jawab.

Sementara itu, Nuris Altariq Ketua, Bidang Pemuda & Olahraga DPW Gempita Sumsel, mempertanyakan pemahaman Dahli Saptini dkk terkait isi Surat Mandat yang diklaimnya. Menurut Nuris, surat itu hanya menyatakan demi pengembangan dan kemajuan organisasi, Dahli Saptini diberi tugas untuk membentuk DPW yang belum ada, bukan mengobok-obok DPW yang sudah terbentuk seperti DPW Sumsel ini.

“Jelas tertulis di surat DPP tidak ada perintah untuk membentuk DPW Gempita Sumsel yang baru, yang ada menyempurnakan kepengurusan dan atau melaksanakan Muswil se-Sumatera; artinya yang sudah adah disempurnakan, yang belum ada dibentuk,” ujarnya.

Para peserta rapat koordinasi sepakat untuk tidak gegabah dalam bereaksi dan tetap menunjukkan sikap profesionalisme dalam berorganisasi.

Rapat akhirnya menghasilkan kesepakatan jajaran pengurus LSM Gempita DPW Sumsel akan segera mengadakan rapat lanjutan, sebagai rapat pleno DPW Gempita Sumsel, untuk menentukan sikap guna meminta pertanggungjawaban Dahli Saptini yang telah secara tidak prosedural mengadakan Muswil.

Sumber : Ril
Posting : Imam Ghazali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 komentar