Bandit Pecah Kaca Diringkus Tim Polsek IB ll Palembang

Securitynews.co.id, PALEMBANG- Polsek IB II Palembang melalui Tim Reskrim berhasil mengamankan pencurian dengan pemberatan pelaku pecah kaca mobil di Jalan Makrayu Nomor 440 Kecamatan Ilir Barat ll Palembang, Selasa (14/6).

Kejadian tersebut terjadi pada hari selasa dini hari sekira pukul 02.30 WIB pada saat korban yang baru pulang memarkirkan kendaraannya di depan rumahnya. Ketika saksi memanggil korban ternyata saat dicek kaca belakang sebelah kanan mobil dari korban sudah pecah.

Kejadian tersebut diungkap oleh Kapolsek IB II KOMPOL IRENE didampingi Kanit Reskrim IPTU RISWANTO SH ketika press release di Polsek IB II Palembang, Kamis (16/6/2022).

KOMPOL IRENE menerangkan beberapa barang yang hilang dari dalam mobil ada di antaranya uang tunai senilai 2 juta rupiah, lima pasang sepatu, tujuh potong pakaian, tiga kaca mata, dan dua slot rokok yang diambil pelaku. Setelah kejadian tersebut dan menerima laporan dari korban pelaku berhasil diamankan tidak sampai dari 1 × 24 jam. “Kejadian pecah kaca ini tidak sampai 1 × 24 jam dikejar oleh Tim Reskrim dan diketahui keberadaan tersangka di Jembatan Kuning Lorong Kedukan dan langsung diringkus. Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim beserta tim dan langsung dibawa ke Polsek,” ujarnya.

Pihaknya menuturkan saat diinterogasi ternyata pelaku juga pernah menjalani hukuman selama tujuh tahun penjara karena melakukan penganiayaan berat, pernah membawa senjata tajam, dan pelaku termasuk residivis. “Dan setelah dilakukan pengembangan lagi berhasil didapati satu LP yakni pecah kaca yang dilakukan oleh pelaku, dan dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara,” terangnya.

Sementara pelaku S (35) warga Jalan PSI Lautan Lorong Kedukan Kecamatan IB II mengaku bahwa ia mengenal korban dan telah memecahkan kaca mobil korban dengan melempar batu ke arah kaca mobil korban hingga pecah. Setelah itu pelaku berhasil membawa barang-barang yang ada di dalam mobil korban yang akan dijual dan hasil dari penjualan barang tersebut akan digunakannya untuk keperluan pribadinya sendiri.

Saat ditanya kenapa melakukan hal tersebut pelaku menjawab cuma mau membuktikan kepada korban kalau di daerah tersebut tidak aman sehingga dia bisa pegang keamanan di sana.

Laporan : Sandy
Editing : Imam Ghazali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *