Astaga! Sudah Bau Tanah, Kakek Tua Ini Masih Konsumsi Sabu

Securitynews.co.id, SURABAYA- Rupanya, tempat bilik pinggir sungai Jalan Pergiwati Surabaya bukan tempat yang asing bagi pengguna narkotika jenis sabu.

Jika sebelumnya satu pria dibekuk di tempat itu karena nyabu, Unit Reskrim Polsek Pabean Cantikan kembali menangkap dua kakek-kakek dengan kegiatan yang sama, Jumat (14/2/2020).

Dua kakek tersebut bernama Satuli (46) warga Jalan Panggung Gg. 5 Surabaya dan Mujiono (52) warga Jalan Tenggumung Wetan Gg. Rambutan Surabaya.

Di bilik pinggir sungai Jalan Pergiwati Surabaya, berdasarkan informasi dari masyarakat, di tempat tersebut hampir setiap hari dijadikan tempat pesta sabu.

Berdasar info itu, Unit Reskrim Polsek Pabean Cantikan Surabaya melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan satu orang pelaku.

“Dari pengembangan kita berhasil mengamankan dua pelaku ini, namun masih ada pelaku lain yang berhasil kabur ketika digrebek,” sebut AKP Endri Subandrio, Kanit Reskrim, Sabtu (22/2/2020).

Selain itu di tempat tersebut juga mereka kerap melakukan permainan judi remi. Dalam proses penangkapan para pelaku lebih dari 5 orang, namun karena sulitnya medan masuk ke lokasi hanya bisa ditempuh dengan jalan kaki.

Sehingga kedatangan petugas lebih dahulu diketahui oleh para pelaku walaupun petugas telah melakukan penyamaran dan gerak cepat. Bahkan seorang pengedar besar inisial MB dapat melarikan diri.

“Barang bukti yang tertinggal di lokasi berupa puluhan paket sabu dan puluhan alat isap diamankan petugas, diduga milik MB (DPO),” tambah Endri.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti, pipet ada sisa sabu, alat isap, korek, uang, dan kartu remi di bawa ke Kantor Polsek Pabean Cantikan Surabaya guna pemeriksaan lebih lanjut.

Laporan : Redho Fitriyadi
Editor/Posting : Imam Ghazali