Aplikasi QRIS Mudahkan Pembayaran Digital

Securitynews.co.id, PALEMBANG- QRIS diadakan untuk memudahkan pembayaran digital, juga pengawasannya oleh regulator lewat satu pintu saja. QRIS atau Quick Response [QR] Code Indonesian Standard ini disusun oleh BI dan ASPI (Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia) dengan mengikuti standar internasional EMV Co. Lembaga inilah yang khusus menyusun standar internasional QR Code untuk sistem pembayaran. Diluncurkan sejak 17 Agustus 2019.

Kepala Unit Pelaksanaan Teknis Badan (UPTB) Samsat Palembang IV, Derga Karenza mengatakan, harapan dengan transaksi Qris agar wajib pajak tidak terlalu lama mengantre dan angkanya lebih akurat. ”Untuk tahun ini wajib pajak sampai bulan ini di angka 70.000 Alhamdulillah untuk penunggak pajak tidak ada, dikarenakan Samsat Palembang IV ini baru berdiri pada bulan Maret 2020,” ujarnya, Jumat (8/10/21).

Dijelaskan Derga, dari target yang diberikan sudah melewati PKB dan BBNKB. ”Alhamdulillah di sumsel palembang IV dari sisi nilai capaian paling tinggi capaian PKB bukan persentase. Jumlah pembebasan  beban bunga PKB dan BBNKB per Tanggal 7 Oktober 2021 di Samsat IV Palembang jumlah Unit 1,181, penetapan PKB 1,437,343,975 penetapan BBNKB 1,021,283,500 Jumlah 2,458,718,475 jumlah unit 1,181 pembebasan PKB 778,482,175 BBNKB 9,322,750 Jumlah 787,804,925,” bebernya.

Di kesempatan yang sama Direktur Operasional Bank SumselBabel, Oktiandi  menyampaikan, dengan diprakarsai  dari kepala UPTB samsat Palembang IV Derga hari ini launching layanan masyarakat untuk wajib pajak kendaraan melalui pembayaran nontunai. ”Salah satunya Qris ini secara nasional telah kita ketahui untuk masyarakat sudah semakin berkembang dan di arahkan ke nontunai. Hari ini layanan masyarakat untuk wajib pajak terutama kendaraan bermotor melalui Qris ini secara nasional ini mengetahui bahwa transaksi-transaksi untuk masyarakat sudah semakin berkembang di arahkan ke nontunai untuk mempermudah transaksi. Samsat IV adalah yang pertama memulai untuk melaksanakan transaksi nontunai melalui Qris,” ungkapnya.

Oktiandi menambahkan, Qris ini sendiri sudah bisa dilakukan di aplikasi mana saja seprti goopay oppo mobile bank, sehingga masyarakat tidak lagi menggunakan uang tunai yang selama ini dilakukan transaksi Qris ini tanpa dikenakan biaya administrasi. ”Tetapi untuk pengambilan dokumennya tetap ke Samsat,” pungkasnya.

Laporan : Wiwin
Posting  : Imam Ghazali