Securitynews.co.id, PALI- Guna mengantisipasi terjadinya tindak kriminalitas dan gangguan Kamtibmas di wilayah hukumnya, Polsek Tanah Abang melaksanakan kegiatan KRYD pada Rabu malam (11/10/2023).
Kegiatan KRYD yang dipusatkan di depan Mapolsek Tanah Abang tersebut, setidaknya ada 22 pengendara Roda Empat dan Roda Dua mendapatkan teguran dari petugas. “Kegiatan dilaksanakan dengan pola razia, itu, pihak kita memberikan imbauan kepada masyarakat,” kata Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H, melalui Kapolsek Tanah Abang IPTU Darmawansyah SH.
Dijelaskannya, kegiatan tersebut dilaksanakan, dalam rangka menciptakan kondisi Kamtibmas dan himbauan protokol kesehatan dalam wilayah hukumnya.
Adapun jumlah personel yang melaksanakan kegiatan KRYD tersebut sebanyak tiga (3) orang, dan menjaring R2 sebanyak 8 Pengendara, selebihnya kendaraan R4. “Kegiatan seperti ini terus kita laksanakan, guna mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas dan tindak pidana lainnya,” tandas Kapolsek Tanah Abang.
Laporan : A. Chandra
Editing : Imam Gazali