Aktivis Peduli Sumsel Minta Gubernur Tertibkan Penambang Ilegal

Securitynews.co.id, PALEMBANG- Terkait persoalan praktik tambang ilegal yang ada di wilayah Sumatra Selatan, yang diduga merusak lingkungan bahkan mengganggu APBD dan APBN dari hasil tambang yang masuk ke kantor pribadi oknum tertentu, maka Aktivis Peduli Sumsel melakukan unjuk rasa di depan Kantor Gubernur pada Senin, 07/11/22.

Sebagai koordinator aksi yang juga sebagai Ketua DPW Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK) Sumsel, Firdaus Hasbullah, SH bersama teman teman aktivis lainnya yaitu Ruben Alkatiri yang juga Ketua Dewan Pimpinan Daerah Nasional Corruptions Watch Palembang (DPD NCW), Rubi Indarta (Sekretaris DPD Nasional Corruptions Watch Palembang), Ketua Ormas Garda Alam Pikir Indonesia (Garda API) Sumsel, Yan Hariranto dan M Sanusi SH (SCW Sumsel), Mugri serta Ari Anggara dan aktivis lingkungan meminta kepada Gubernur Sumsel agar menutup tambang-tambang ilegal yang ada di Sumsel. Selain itu meminta Gubernur untuk menindak tegas praktik ilegal drilling di Muba serta menutup tambang emas di Muratara.

Gubernur Sumsel, H. Herman Deru saat menerima massa aksi mengatakan bahwa aksi unjuk rasa ini merupakan bentuk dukungan kepada Pemerintah Provinsi Sumsel, yang mana dengan keluarnya UU Nomor 03 Tahun 2020 terkait perizinan Minerba itu ada di Pusat maka di daerah menjadi galau. “Ini sebuah dukungan yang saya rasakan. Sejak lahirnya UU 03 Tahun 2020 terkait perizinan Minerba, batu-batu golongan C semua izin di Pusat yang berdampak pada kewenangan daerah di amputasi entah itu Kabupaten/Kota atau Gubernur,” ujar Gubernur.

Selain itu, Gubernur Sumsel juga mengatakan dengan berharap untuk menindak lanjuti dari aksi demo Aktivis Peduli Sumsel ini perlu diadakan FGD supaya apa yang menjadi suara aspirasi massa aksi bisa tersampaikan karena dalam FGD nanti akan dilibatkan APH, penggiat lingkungan dan Kementerian terkait. “Kegiatan ini harus dipertajam lewat FGD, karena kita geram melihat kegiatan konvoi angkutan tambang yang melewati Provinsi Sumsel dan akan kita undang APH, Kapolda, Kejaksaan Agung, Mabes Polri dan Kementerian serta diinventarisir semua aktivis lingkungan. Tolonglah buat kepanitian, bantu saya dan undang orang yang mengerti masalah dan yang dapat memberikan solusi,” kata H. Herman Deru.

Gubernur Sumsel, H. Herman Deru turut menyampaikan terima kasih kepada seluruh aktivis lingkungan yang peduli terhadap masalah pertambangan ilegal yang bisa berdampak buruk terhadap lingkungan. “Terima kasih kepada adik-adik yang peduli lingkungan, kita tahu bahwa pertambangan itu merusak lingkungan, ada mercuri yang merusak air yang biasa digunakan oleh hajat masyarakat sekitar,” ujarnya

Koordinator Aksi, Firdaus Hasbullah,SH yang juga sebagai Ketua DPW
Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK) Sumsel yang juga berprofesi sebagai pengacara saat dimintai keterangannya mengatakan bahwa unjuk rasa di kantor Gubernur ini, pertama menyampaikan ke Gubernur memberikan dukungan kepada Forkompinda untuk menertibkan tambang ilegal dalam arti kata menertibkan tambang tambang rakyat tersebut harus di akomodir harus diurus perizinannya.

“Artinya dalam hal ini Gubernur harus mengakomodir jangan sampai selalu dicap ilegal dalam hal ini kita tetap menentang ilegalnya, tetapi kita juga tidak menentang tambang rakyat karena itu memang tanah milik mereka yang mereka kuasai yang tidak dibebaskan oleh PTBA. Tetapi misalnya tambang rakyat masuk dalam areal SIUP PTBA tetapi mereka harus diinventaris oleh pemerintah sehingga mereka membuat perizinan karena ada regulasi baru yang bisa mengurus izin ini batas Gubernur tidak perlu ke pemerintah pusat tambang tambang ini yang batas hanya sekian hektare ini bisa dikeluarkan oleh gubernur,” ujar Firdaus Hasbullah.

Firdaus Hasbullah, SH atau yang akrab disapa FH ini juga menyampaikan bahwa akan mencari solusi artinya kita mengecam segala bentuk tambang ilegal termasuk tambang minyak yang ada di Muba dimana mana kita kecam dan mensupport Kapolda untuk memberantas ini kita juga tidak mengesampingkan masyarakat bahwa tambang rakyat yang sudah berlangsung ini harus di akomodir sehingga mereka bisa mengurus perizinannya secara mudah.

Laporan : Sandy/Win
Editing : Imam Gazali