Remaja Indonesia Darurat HiV AIDS

Oleh : Eci Anggraini, Pendidik Palembang

Dinas Kesehatan Pemkab Sidoarjo mencatat sebanyak 7.230 orang hidup dengan Human Immunodeficiency Virus (HIV) berdasarkan data kumulatif sejak 2001 hingga Juni 2026. Dari jumlah tersebut, 522 orang merupakan pelajar dari jenjang PAUD hingga SMA.Kepala Bidang Mutu Pendidikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Sidoarjo, Lilik Sulistyowati, mengatakan pihaknya akan menyusun kebijakan pencegahan HIV/AIDS di seluruh satuan pendidikan.

“Kami ingin memastikan tidak ada diskriminasi terhadap peserta didik maupun tenaga pendidik yang hidup dengan HIV. Semua berhak memperoleh layanan pendidikan yang sama,” kata Lilik, Kamis (23/7).Sementara itu, Sub Koordinator Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2PM) Dinkes Sidoarjo, dr. Yanto Lipu, menjelaskan bahwa kepatuhan menjalani terapi antiretroviral (ARV) hingga mencapai kondisi undetected dapat menekan risiko penularan HIV kepada pasangan maupun anak.Menurutnya, pasien yang rutin mengkonsumsi ARV selama sekitar enam bulan atau lebih, sesuai evaluasi medis, berpeluang menekan jumlah virus hingga tidak terdeteksi melalui pemeriksaan laboratorium. (KumparanNews, 24/07/2026).

Gaya pacaran kaum muda sekarang sudah sangat melampaui batas. Ucapan panggilan pasangan seperti “papi mami”, berpegangan tangan, berpelukan, bahkan berciuman di ruang publik pun mereka sudah tidak sungkan.

Kohabitasi ‘pasangan yang tinggal bersama tanpa ada ikatan pernikahan’ juga makin marak. Mereka sampai mengatur uang bulanan bersama. Dengan alasan ekonomi pula mereka menyewa kos satu untuk berdua. Layaknya suami istri, aktivitas ini makin dikenal, terutama di perkotaan.

Mirisnya, aktivitas kumpul kebo ini dianggap lebih baik daripada berganti-ganti pasangan. Padahal, dengan mudahnya mereka putus, lalu “jadian” lagi dengan yang lain. Bukankah ini pun bergonta-ganti pasangan? Bukankah pada akhirnya ini pula yang menyebabkan tingginya HIV/AIDS di kalangan remaja?

Apalagi fenomena eljibiti yang kian menyeruak, juga makin jadi perhatian. Di beberapa kota besar, seperti Jakarta, Karawang, Gresik, dll., lelaki seks lelaki (LSL) menjadi penyumbang tertinggi tertularnya HIV/AIDS. UNAIDS, badan organisasi naungan PBB yang khusus menangani masalah yang berkaitan dengan HIV/AIDS, menyatakan bahwa peningkatan risiko tertular HIV terbesar adalah kelompok LSL (22 kali) dan transgender (12 kali).

Kenakalan remaja lainnya yang menjadi jalan tertularnya HIV/AIDS adalah narkoba, yaitu dengan menggunakan jarum suntik bergiliran. Perlu pula diketahui, Indonesia termasuk negara tertinggi penyalahgunaan narkoba, bahkan sering disebut “surga narkoba” sebab sangat mudah mengakses barang haram tersebut. Wajar jika anak remaja usia sekolah pun mudah mendapatkan narkoba. Inilah yang juga mengantarkan pada tingginya kasus HIV/AIDS.

Kenakalan remaja yang makin tidak karuan ini tidak bisa terlepas dari arus liberalisasi yang sengaja disuntikkan ke negeri-negeri muslim. Freedom of behavior atau kebebasan bertingkah laku diopinikan sebagai sumber kebahagiaan dan kesuksesan. Tersebab bebas, seseorang akan kreatif dan menikmati apa pun yang mereka inginkan.

Manusia dianggap paling paham terhadap apa yang terbaik buat dirinya. Padahal, manusia tidak pernah tahu secara utuh apa yang terbaik buat dirinya. Buktinya, jika dibebaskan, justru mereka malah rusak.

Oleh karena itulah, syariat Islam memerintahkan umatnya agar perbuatannya senantiasa terikat dengan hukum syarak. Hal ini agar semua yang ia lakukan adalah kebaikan dan penuh keberkahan.

Mirisnya, alih-alih dibuang, liberalisme malah seolah didukung penuh oleh negara. Memang salah satu fungsi negara dalam demokrasi adalah harus melindungi hak asasi manusia (HAM), yakni kebebasan bertingkah laku, berpendapat, bahkan beragama. Oleh sebab itu, agama dianggap mengekang kebebasan manusia dan tidak sesuai dengan HAM.

Walhasil, negara merasa harus “melindungi” warganya dari agama yang mengatur manusia. Wajar jika pada akhirnya marak kriminalisasi terhadap Islam kafah (mengatur manusia dari bangun tidur hingga bangun negara).

Inilah kebusukan liberalisme yang lahir dari paham sekuler, yakni memalingkan kaum muda muslim dari agamanya sendiri. Lihat saja betapa media sosial sebagai “sahabat dekat” anak-anak remaja malah menjadi tools paling signifikan dalam membebaskan tingkah laku mereka. Sekolah yang seharusnya menjadi tempat menimba ilmu dan iman, nyatanya malah mengukuhkan sekularisme dalam jiwa-jiwa kaum muda.

Regulasi juga dibuat sedemikian rupa agar paham kebebasan ini terus menjadi pakem para pemuda. UU TP-KS yang baru saja disahkan, misalnya, tampak cenderung membolehkan aktivitas zina yang “aman” (kondom). Begitu pun Industri pornografi, terus menyasar kaum muda, padahal kebebasan inilah yang justru menjadi pangkal naiknya angka HIV/AIDS.

Akar persoalan kasus HIV/AIDS adalah makin liberalnya masyarakat, termasuk kaum muda. Sudah semestinya solusi atas permasalahan ini adalah dengan mencabut pemikiran busuk (sekularisme liberalisme) dari umat. Wajib untuk menyampaikan Islam secara utuh pada umat, termasuk aturan pergaulan lelaki dan perempuan.

Islam tidak akan memberi celah bagi liberalisme untuk terus berkembang. Seluruh sektor akan bersinergi mewujudkan masyarakat islami. Sistem pendidikan yang berbasis akidah Islam akan mewujudkan pemuda yang berkepribadian Islam. Perlindungan diri pun akan terbentuk. Sistem ekonomi yang kukuh akan mengantarkan rakyatnya sejahtera sehingga tidak akan ada orang-orang berbuat maksiat dengan alasan ekonomi.

Begitu pun keluarga, ia akan menjadi benteng pertama dalam mengukuhkan akidah individu di dalamnya. Jangankan bermaksiat, melakukan amal yang sia-sia saja mereka enggan. Media akan dikontrol penuh oleh negara sehingga tidak akan menstimulus keburukan. Industri pornografi juga akan diberantas.

Sanksi yang ada akan sangat menjerakan pelaku kejahatan. Misalnya, para pezina mendapat hukuman jilid atau rajam. Pelaku liwat (homoseks) mendapat hukuman mati. Di sisi lain, sistem kesehatan akan sangat prima merawat orang-orang sakit, termasuk mereka yang terjangkit HIV/AIDS (ODHA) hingga sehat dan bertobat.

Jika semua sektor menerapkan syariat Islam, persoalan HIV/AIDS akan selesai. Masyarakat akan kembali menjadi masyarakat Islam. Begitu pun para pemuda, akan menjadi sebaik-baik manusia, yakni mampu memimpin bangsa. Insyaallah, atas izin Allah Taala, semua itu niscaya terwujud. Wallahualam bissawab.