Securitynews.co.id, PALI- Berbekal sebuah rekaman CCTV, akhirnya diduga pelaku pencuri batre mobil di Desa Panta Dewa pada 13 April 2023 lalu berhasil diungkap Satreskrim Polres PALI.
Diketahui terduga pelaku bernama Yanu (35), warga asal Dusun 5 Desa Panta Dewa Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel).
Kasus dugaan Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan ini sesuai laporan korban, dengan LP/B-155/IV/2023/SPKT/ POLRES PALI/POLDA SUMSEL, Tanggal 13 April 2023. “Kejadiannya Kamis tanggal 13 April 2023 sekira pukul 05.15 Wib, di pool milik korban di Desa Panta Dewa Kecamatan Talang Ubi,” kata Kapolres PALI AKBP Khairu, S.I.K, M.H, melalui Kasat Reskrim IPTU Yudhistira S.TrK, S.I.K, pada Selasa (5/9/2023).
Menurutnya, kejadian bermula pada saat korban mengecek keadaan dump truck miliknya, didapati dua buah batre mobil tersebut sudah hilang dan korban langsung mengecek CCTV.
Lanjutnya, dari CCTV inilah diketahui diduga pelakunya bernama Yanu yang melakukan pencurian dengan pemberatan tersebut. Atas kejadian itu korban mengalami kerugian sekitar Rp. 3.000.000. Dan korban melapor ke Polres Pali untuk ditindaklanjuti. “Selain mendapatkan laporan dari korban, kita perintahkan anggota untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaku pencurian tersebut,” ujar IPTU Yudhistira.
Ternyata lanjutnya, pelaku telah ditangkap oleh anggota Polsek Talang Ubi dalam perkara lain. Kemudian kepala Tim Riksa beserta anggota reskrim melakukan pemeriksaan terhadap tersangka tersebut.
Laporan : A. Chandra
Editing : Imam Gazali