Securitynews.co.id, SEKAYU- Polres Musi Banyuasin membuat Pos Penyekatan di 4 lokasi di Perbatasan Kota, dalam penerapan larangan mudik lebaran, meliputi Kecamatan Lais, Sanga Desa, Bayung Lencir dan Kecamatan Babatsupat, serta satu pos pelayanan di Kecamatan Sekayu.
Di samping melakukan penyekatan di darat, Polres Musi Banyuasin juga melakukan operasi imbangan untuk mendukung Ops Ketupat Musi 2021 yaitu penyekatan di jalur air yaitu di jalur perairan Sungai Lalan.
Skema yang dilakukan Polisi dengan memeriksa speed boat dari dan ke Lalan yang memalui jalur air, dengan sanksi putar balik.
Dengan mengedepankan sat Pol Airud dan Polsek Lalan serta dinas terkait yang didukung kapal C2 no lambung V-2006 serta pos pantau, petugas melakukan monitoring terhadap speed boat yang bersandar serta yang melaju melalui perairan Sungai Lalan.
Kapolres Musi Banyuasin AKBP Erlin Tangjaya SH Sik, melalui Kapolsek Lalan Iptu Nazarudin, SE MSi, mengatakan, memasuki hari ke 4 Operasi Ketupat Musi 2021 setidaknya sudah 3 speed boot yang sudah kita putar balikkan.
Para penumpang pada saaat kita lakukan pemeriksaan tidak ada yang membawa surat rapit test atau hasil swab ataupun surat keterangan tentang kegiatan perjalanan, selanjutnya speed boat kita perintahkan untuk kembali.
Di samping melakukan pemeriksaan kita juga mengimbau kepada para serang untuk melengkapi dokumen perjalanan bagi penumpang mereka baik surat rapit test atau hasil swab guna mencegah penyebaran virus Covid-19, jika tidak, kita mohon maap akan diputar balik.
Laporan : Sony/Rilis
Posting : Imam Ghazali