Diminta Kejelasan Jumlah Besi, LHP Tim Audit Jembatan Tanah Kering Malah Bahas Volume

Securitynews.co.id, BANYUASIN- Hasil Laporan Pemeriksaan (LHP) terhadap Jembatan Tanah Kering di Desa Mukut Kecamatan Pulau Rimau Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan hari ini (15/09/2020) telah keluar.

LHP yang dilakukan oleh Tim Audit Independent dari Kejaksaan Negeri Pangkalan Balai Banyuasin dan Dinas Pekerja Umum Tata Ruang (PUTR) pada Senin (31/08/2020) bulan lalu tersebut ternyata membahas tentang volume jembatan.

“Dapat disimpulkan tidak terdapat selisih volume kurang antara fisik terpasang dengan addendum, demikian laporan dibuat,” ujar Kasi Intel Kejaksaan Negeri Pangkalan Balai Banyuasin Habibi.

Hasil dari pemeriksaan ini tidak sesuai dengan permasalahan yang dipertanyakan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Tegar terkait mutu dan kualitas perbaikan jembatan yang diduga dikerjakan asal-asalan, dimana jumlah besi terindikasi tidak sesuai standar yang ada di RAB kontrak kerja.

“Kemarin rekan-rekan ikut, jadi saya juga menyampaikan ini berdasarkan kesimpulan para ahli,” ujar Kasi Intel Kejaksaan Negeri Pangkalan Balai Banyuasin Habibi.

Ketika ditanya lebih lanjut, apakah sebelumnya memang ada pemeriksaan lain sehingga LPH yang keluar berbeda dengan jumlah besi yang menjadi permasalahan? Habibi kembali menjawab sama.

“Laporan ini sudah sampai kepada Kejaksaan Agung dan laporan LSM sama masalah jembatan itulah (jumlah besi),” tandasnya.

Untuk diketahui, Jembatan Tanah Kering ini pernah dipermasalahkan LSM Tegar terkait mutu dan kualitas perbaikannya yang diduga kerjakan asal-asalan. Dimana jumlah besi terindikasi tidak sesuai standar yang ada di RAB kontrak kerja.

Anggaran dalam proyek tersebut berasal dari APBD Kabupaten Banyuasin tahun 2019, di bawah leding sektor Dinas PUTR Kabupaten Banyuasin. Dengan anggaran sebesar Rp 1.085.179.138.00 miliar.

Diketahui, pelaksana dari proyek pemeliharaan jembatan tersebut adalah CV. Mikha Karya. Menurut Ketua LSM Tegar,  Lukman mengatakan, laporan itu buat berdasarkan laporan warga, hasil investigasi, keterangan tukang, dan kepala tukang. ”Perlu diketahui bukti nota besi dan keterangan tertulis dari kepala tukang ada. Diduga ada indikasi korupsi dalam realisasi konstruksi proyek jembatan tersebut,” tandasnya.

Laporan : Deni
Editor/Posting : Imam Ghazali