Wabup Banyuasin Perintahkan Tindak Perusahaan yang Tak Berizin

Securitynews.co.id, BANYUASIN- Rapat Pembahasan Penutupan PT. Sumber Beton Pelangi (SBP), Galian C dan Peternakan Babi yang akan dilaksanakan eksekusi pada tanggal 30-31 Desember 2019 mendatang digelar di Ruang Rapat Sekda Banyuasin.

Rapat ini dipimpin Ir. Kosarudin, MM (Asisten I Pemerintahan Banyuasin) di ruang Rapat Sekda Pemkab Banyuasin, Senin (23/12).

Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati H. Slamet Sumosentono SH, Drs. H. Indra Hadi, MSi (Kasat Pol-PP dan Damkar Banyuasin), Letda Inf Suharsono (Pas Sandi Mewakili Dandim 0430 Banyuasin), Iptu Fauziah Tamal (mewakili Polres Banyuasin), Efriadi Efendi, SH (LSM Amunisi Banyuasin), para OPD, perwakilan kecamatan dan instansi terkait sekitar 30 orang.

Kosarudin mengatakan kiranya pemerintah setempat seperti Kades, Lurah, dan Camat berperan aktif memberikan teguran kepada warung jualan yang ada di sepanjang jalan, termasuk galian C juga yang ada di daerah Betung, Rambutan, dan Talang Kelapa. Jika masih tidak mau tertib, barulah penegak aturan yang turun dalam hal ini yaitu Sat Pol PP.

Dia juga menambahkan untuk Dinas Peternakan supaya turun ke lapangan untuk mengetahui apa yang menjadi permasalahan. “Juga turun ke lapangan untuk melakukan pendekatan kepada pemilik peternakan agar dapat tertib terhadap peraturan yang ada,” tambah Kosarudin.

Lebih lanjut, disinggungnya juga permasalahan izin pertambangan yang berizin dari provinsi. “Agak aneh yang mendapat izin pertambangan dari provinsi, yang dikatakan jika 5 hari tidak ada tanggapan berarti pihak kabupaten setuju, ini sebenarnya, bagaimana mau memberi izin jika kita belum menerima/membaca isi suratnya,” tegasnya.

Kabag Hukum Edi, akan memberikan dukungan sepenuhnya terhadap pemerintah untuk menindak perusahaan yang melanggar aturan. “SBP harus memiliki izin amdal, penataan ruang, dan izin yang diajukan hanya untuk gudang, jadi kita sependapat, dan waktu kesepakatan telah berakhir untuk kita tutup. Dengan ini kita siap memback up jika pihak perusahaan mengadakan perlawanan. Dimohon kepada OPD terkait untuk bekerjasama untuk permasalahan data outentik,” pintanya.

Kapolres Banyuasin yang diwakili Iptu Fauziah Tamal mengatakan siap melakukan pendampingan dalam penertiban tersebut. “Kami siap melakukan pendampingan, terkait terkait penertiban yang akan dilaksanakan nanti terhadap peternakan kandang babi dan galian C, agar kiranya bersurat,” katanya.

Kodim 0439 Banyuasin juga memberikan dukungan karena selaku pemeritah harus tegas. “Jika kita mengulur waktu, nanti terkesan adanya permainan. Jadi kita harus tegas dan segera eksekusi, kita siap mendukung pemerintah daerah sepenuhnya,” tegasnya.

Wabup, H. Slamet Somosentono, SH menyampaikan, memang semua keputusan yang kita ambil sudah penuh dengan pertimbangan karena banyak masyarakat kita yang mencari makan di sana. ”Karena ini menyangkut wibawa pemerintah, maka sepahit apapun akan tetap kita tutup walaupun ini penuh pertimbangan. Apalagi sebelumnya telah diberikan toleransi dan meminta kepada DLH untuk segera menyiapkan berkas, karena kita harus tegas dan tanggal yang ditetapkan harus segera dilakukan eksekusi,” tandasnya.

Laporan             : Deni
Editor/Posting : Imam Ghazali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar