Puluhan Massa Datangi Kejaksaan Tinggi Sumsel

Securitynews.co.id, PALEMBANG – Puluhan massa yang tergabung dalam Sriwijaya Corruption Watch (SCW), mendatangi Kejaksaan Tinggi Sumsel, Jumat (10/1/2020).

Dalam aksi tersebut mereka mendesak Kejati untuk mengusut dan membentuk tim guna menelusuri kejanggalan dari penggunaan dana BOS tahun 2019 di SMPN 18 Palembang.

Koordinator Aksi, M Sanusi mengatakan, pihaknya akan terus melakulan aksi demo jika tidak ditanggapi. SCW komitmen untuk turun aksi dalam indikasi korupsi di Sumsel.

“Ke depan terkait dana BOS akan terus digalakkan untuk berdemo terutama di SMPN 18 Palembang. Apalagi tidak menutup kemungkinan juga untuk smp-smp lainnya untuk minta diusut dana-dana Bos di Palembang, karena diduga banyak kejanggalan. Kita terus menggalakkan, karena celah-celah dana BOS dibilang sangat tinggi untuk melakukan korupsi,” ujarnya.

Lebih lanjut, kata Sanusi terkait pemberkasan yang diajukan di Kejati Sumsel nantinya akan dilengkapi beserta dengan lampiran alat-alat bukti lainnya secara tertulis

“Kemungkinan besar dalam minggu depan telah disiapkan untuk melengkapi berkas dugaan mark-up di SMPN 18 Palembang,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Kejati Sumsel melalui Kasi Penkum, Hagiman, saat menerima demonstran ini menyampaikan, untuk menyerahkan pemberkasan secara tertulis. Setidak-tidaknya harus melampirkan bukti awal supaya berproses.

“Untuk melengkapi berkas minimal 14 hari penyidik melakukannya. Jika tidak cukup bukti maka akan dihentikan penyidikannya. Jika ada bukti awal maka dilanjutkan proses itu dan apabila mencukupi bukti maka akan segera ditindaklanjuti,” bebernya.

Saat dikonfirmasi, Kepala SMPN 18 Palembang, Endang Wahyuningsih membantah sangkaan dana BOS di SMPN 18 Palembang, semuanya tidak benar karena penggunaan dana BOS itu sudah sesuai dengan petunjuk teknis di lapangan, dan setiap pertriwulan di laporkan ke Diknas, diperiksa inspektorat kemudian dilanjutkan pada akhir tahun oleh BPK RI.

“Sampai hari ini tidak ada surat pemanggilan pemberitahuan dari Diknas, inspektorat maupun BPK terkait permasalahan SMPN 18 Palembang, itu tidak benar, ” pungkasnya.

Laporan : Mita
Editor/Posting : Imam Ghazali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *