LAMPUNG, Securitynews.co.id | Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tarahan merupakan salah satu penyokong sistem kelistrikan bagian Selatan Pulau Sumatera. Pembangkit listrik yang berlokasi di tepi Teluk Lampung yang berjarak 15 Km dari pusat Kota Bandar Lampung ke arah Timur.
Pembangkit listrik tenaga uap dengan memanfaatkan Teknologi Boiler CFB (Circulating Fluidized Bed) berkapasitas produksi uap per unit 350 ton/jam untuk memutar turbin generator pada pembebanan 100 MW.
Diawal tahun 2022 ini PLTU dengan kapasitas daya mampu 2×100 MW ini melaksanakan Pemeliharaan dengan rangkaian Periodik Overhaul yakni Minor Inspection (MI) Tarahan #3.
Minor Inspection PLTU Tarahan Unit 3 yang direncanakan mulai dari tanggal 26 Februari 2022 sampai dengan 1 April 2022 dengan durasi 35 hari, PLN UPK Tarahan berkolaborasi bersama PLN UPHK Palembang.
PLN UPHK Palembang sebagai unit supporting pemeliharaan pembangkit dibawah naungan PLN Unit Induk Pembangkitan Sumatera Bagian Selatan. Ketepatan perencanaan dan kecepatan realisasi pekerjaan merupakan kunci keberhasilan kegiatan periodik maintenanc.
Selaras dengan semangat PLN UPHK Palembang yaitu selalu mengedepankan prinsip 50N Maintenance, beberapa scope pekerjaan dibebankan kepada UPHK Palembang antaralain; Main Turbine, Boiler Feed Pump, Asessment Generator Transformer, dan Scope Standar MI Instrumen Control.
Walau dengan keterbatasan resourcenya,PLN UPHK Palembang sejauh ini sudah mencapai target 85% progress pekerjaan Minor Inspection. Tentunya semangat dan harapan bersama, pekerjaan overhaul kali ini 100% on time 35 hari durasi pekerjaan.
Manager PLN UPHK Palembang, Arfan menjelaskan bahwa kegiatan pemeliharaan periodik Minor Inspection PLTU Tarahan #3 ini merupakan salah satu bentuk penerapan budaya transformasi PLN yaitu KOLABORASI dalam upaya mejaga stabilitas kelistrikan sumatera.
“Periodik Maintenance ini dilakukan dengan tetap memprioritaskan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 oleh personil yang bertugas,” ungkapnya.
Selama pelaksanaan pemeliharaan periodik pembangkit listrik, kebutuhan kelistrikan setempat dipastikan tetap aman karena kebutuhan listrik dipenuhi dari pembangkit listrik lainnya yang ada di provinsi Lampung. (**)