Securitynews.co.id, PALEMBANG- Polemik kasus dugaan pencabulan yang dilakukan dosen kepada mahasiswi, yang dibarengi aksi diam jajaran Rektorat Universitas Sriwijaya (Unsri) ternyata bukan tanpa sebab.
Rektor Universitas Sriwijaya (Unsri) , Prof Dr Anis Saggaff MSCE IPU menegaskan bahwa dia bersama jajaran lebih ingin fokus dan cepat menuntaskan kasus tersebut secara total dan menyeluruh. Meski hujatan, desakan hingga kecaman terus diterima dari berbagai eleman masyarakat, justru itu dilihat Anis sebagai bentuk perhatian dan kepedulian besar warga Sumsel terhadap kebesaran nama Universitas Sriwijaya (Unsri).
“Dengan perhatian yang besar ini, kami menganggap harus menuntaskan kasus ini secepat-cepatnya di lingkungan internal Unsri sendiri. Terus-terang saja, kami sekarang bukan lagi menangis, namun air mata kami sudah kering, karena nama Unsri jadi porak-poranda seperti ini. Kami diam bukan karena tidak peduli atau tidak menghormati media atau masyarakat. Justru kami ingin fokus agar kasus ini cepat tuntas dan tidak melebar kemana-kemana,” tegas Anis dalam jumpa pers yang dilakukan di Unsri, Kamis (10/12) sore.
Dalam jumpa pers, dengan didampingi seluruh petinggi dan pejabat Unsri, mulai dari jajaran Dekan hingga seluruh wakil Rektorat serta perwakilan mahasiswa, Anis mengurai telah melakukan langkah cepat, sejak kasus pertama kali menyeruak.
Langkah pertama, yakni membentuk Tim Etik yang diketuai Wakil Rektor Akademik Unsri, Prof Ir H Zainuddin Nawawi, beranggotakan wakil Rektor, Dekan, dan para Psikolog Fakultas Kedokteran Unsri.
Adapun hasil kerja Tim Etik, lanjut Anis, yakni keluarlah SK Rektor no 0435/UN9/SK.BUK.KP/2021 tanggal 18 November 2021 tentang penetapan sanksi tegas terhadap dosen FKIP A, yang meliputi pemberhentian dari Kepala Laboratorium, penundaan kenaikan gaji berkala selama empat tahun, penundaan kenaikan pangkat selama empat tahun serta penundaan pengajuan sertifikasi dosen selama empat tahun.
“Dan semua sanksi tersebut saya ambil yang paling maksimal. Dan saat ini kasusnya sedang bergulir di Polda. Terhadap dosen FKIP A ini kami anggap sudah kelir secara internal Unsri dan kita serahkan kepada pihak berwajib untuk proses hukumnya seperti apa,” kata Anis.
Khusus untuk dosen R dari Fakultas Ekonomi juga telah diterapkan sanksi pada 7 Desember 2021, lalu melalui SK Rektor tentang penonaktifan yang bersangkutan sebagai dosen selama kasusnya berjalan. Ini dilakukan agar dosen R lebih fokus pada penanganan kasusnya. “Sekarang kedua dosen ini telah berproses masalah hukum di Polda Sumsel, mari kita hormati proses hukum di Polda, ” katanya.
Agar kasus ini cepat selesai, pihaknya juga telah membentuk Tim Pencari Fakta yang diketuai Dr Febrian SH MH selaku Dekan Fakultas Hukum serta Perwakilan Dosen dan mahasiswa. Tim ini sengaja dibentuk untuk menggali data-data di lapangan sehingga penanganan kasusnya bisa cepat tuntas terkait apapun temuan baru tentang kasus tersebut termasuk hal lain yang didapat dari pengalian informasi di lapangan.
Unsri pun juga telah melakukan langkah antisipasi dan upaya pencegahan dengan kembali membentuk tim Satgas Penanganan Kekerasan Seksual Unsri yang diketuai Dekan FSIP Unsri, Prof Dr Alfitri beranggotakan 10 orang, terdiri dari empat dosen laki-laki dan satu dosen Perempuan serta lima mahasiswa. Pembentukan tim kekerasan Seksual mengacu pada Permendikbudristek No 30 tahun 2021.
“Tim ini akan mengawasi dan melakukan berbagai langkah pencegahan agar kekerasan seksual tidak lagi terjadi di Unsri ternasuk membuat SOP dan standar pola lain sehingga aksi-aksi pencabulan tidak lagi terjadi,” katanya.
Semua yang sudah dilakukan itu, kata Anis, adalah bukti keseriuan Unsri dengan langkah cepat, sigap, dan tanggap terhadap apapun yang terjadi di lingkungan civitas, termasuk upaya filterisasi agar tidak lagi terjadi kasus serupa di kemudian hari.
Pihaknya juga mengimbau kepada warga agar lebih peka terhadap perkembangan media sosial dengan menyaring info apapun yang merebak. Adalah syah-syah saja jika pihak lain ingin membantu, ini dilihat Anis sebagai bentuk kepedulian terhadap almameter Unsri, termasuk langkah yang diambil IKA Unsri.
“Apalagi alumni Unsri ini kan sangat banyak dan tersebar di mana-mana, bahkan ada yang menjadi pejabat. Kita sangat menghargai upaya yang dilakukan. Kita sangat berterima kasih, ” katanya.
Pihaknya juga akan melakukan silaturahmi dengan DPRD Sumsel termasuk dengan Gubernur Sumsel, Herman Deru, bahkan Anis pun meminta maaf karena tidak hadir dalam pertemuan dengan jajaran DPRD Sumsel beberapa waktu.
“Bukannya tidak mau datang, karena kebetulan saat diundang kemarin, waktunya bersaman dengan rapat kode etik kasus ini, jadi tim tidak bisa hadir dan saya juga kebetulan lagi ada di Bandung karena ada kegiatan ICMI, makanya sekali lagi kami minta maaf,” tandasnya.
Laporan : Wiwin
Posting : Imam Ghazali