Tanpa Papan Nama, Proyek di Puskesmas Air Ritam Jadi Sorotan

Securitynews.co.id, PALI- Proyek Pembangunan Gedung di Puskesmas Desa Air Ritam Kecamatan Penukal Kabupaten Pali menjadi sorotan. Sebab tanpa papan nama, Kamis (28/07/2022).

Proyek siluman yang tak bertuan itu diduga melanggar Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik (KIP) dan tidak transparan menggunakan dana negara.

Pantauan di lapangan, pondasi bangunan tersebut terlihat surut, sehingga ketahanan bangunan dipertanyakan. “Proyek yang dikerjakan tanpa menggunakan papan nama itu indikasinya sebagai trik untuk membohongi masyarakat agar tidak termonitoring besar anggaran dan sumbernya,” ujar warga Air Ritam yang tak ingin namanya disebut.

“Bahwasannya, proyek pembangunan gedung yang sekarang masih baru dikerjakan itu, harus wajib menggunakan papan informasi atau plang merk proyek tersebut, untuk mudah diawasi oleh masyarakat setempat, dan melihat proyek bersumber dari dana mana,” tambahnya.

Saat ditanya, Heri selaku Pengawas Lapangan Pembangunan tersebut mengatakan bahwa papan informasi masih di Prabumulih. Sementara Plt Dinas Kesehatan Kabupaten Pali, dr. Zamir, ketika dikonfirmasi Via Watshapp, sampai berita ini diterbitkan, belum memberikan jawaban.

Laporan : Anda Chandra
Editing : Imam Ghazali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *