Tak Kantongi Izin, 17 Unit Angkutan Pertamina Driling Service Indonesia Distop Warga

Securitynews.co.id, PALI- Kapolres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), AKBP Khairu Nasrudin S.I.K. M.H., melalui Kapolsek Tanah Abang, IPTU Darmawansyah, SH MH, memberikan update perkembangan perihal penyetopan Mobil Rik milik PT Pertamina Driling Service Indonesia (PT PDSI) oleh LSM Grib Jaya saudara Efriadi cs.

Diterangkan Kapolsek Tanah Abang, aksi penyetopan tersebut terjadi pada hari ini Kamis Tanggal 03 Agustus 2023 sekira pukul 08.00 di depan kediaman Efriadi di Jalan Lintas Desa Tanah Abang Jaya Kecamatan Tanah Abang Kabupaten PALI. “Adapun jumlah Mobil Angkutan PERTAMINA DRILING SERVICE INDONESIA (PDSI) yang distop oleh sebanyak 17 (tujuh belas) Unit. Ke 17 (tujuh belas) Mobil Angkutan PT. PDSI baru selesai mengangkut Rik Driling Pertamina dari Sumur Baru Pertamina yang berada di Kelurahan Payuputat Kec. Prabumulih Barat Kota Prabumulih. Dimana mobil tersebut melintasi beberapa desa yang berada di Kec. Tanah Abang Kabupaten PALI,” terang Kapolsek.

Alasan Epriadi CS melakukan penyetopan mengatakan, LSM merupakan alat kontrol masyarakat yang mempertanyakan kepada pihak PT PDSI terkait izin melintas Angkutan PT. PDSI yang melintas di jalan umum/jalan aspal di wilayah Kec. Tanah Abang Kab. Pali. “Adapun izin melintas jalan umum yang dikeluarkan oleh Dinas Perhubungan Kabupaten PALI, Bahwa ke 17 (tujuh belas) Unit Mobil angkutan PT. PDSI tersebut tidak layak melintasi jalan umum/jalan aspal dikarenakan bukan speknya, dimana ke 17 (tujuh belas) angkutan tersebut sangatlah panjang dan lebar yang dapat mengganggu aktivitas masyarakat umum dan dapat merusak jalan aspal serta merusak jembatan yang dilaluinya,” terang Kapolsek.

Kapolsek Tanah Abang juga menekankan, jika telah dilakukan upaya mediasi terhadap aksi penyetopan tersebut oleh Pihak Dinas Perhubungan Kabupaten PALI diwakili oleh Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Zulkopli SH, Camat Tanah Abang Edi Irwan, SE.M.Si beserta Staf Kecamatan, Kapolsek Tanah Abang IPTU Darmawansyah, SH. MH, Babinsa Koramil Talang Ubi Serda Sribandono dan Perwakilan Humas Pertamina Adera Field Pengabuan Andika.

Kabid Lalu Lintas Dan Angkutan Dinas Perhubungan Kabupaten PALI, Zulkopli SH mengatakan bahwa Pihak PT. PDSI belum mendapat rekomendasi/surat izin melintas dari Dinas Perhubungan Kab. Pali terkait pengangkutan Unit Unit Rik Driling milik PT. PDSI yang melintas di Kec. Tanah Abang Kab. Pali menuju Sumur Baru Pertamina di Kelurahan Payuputat Kec. Prabumulih Barat Kota Prabumulih. “Sementara, Perwakilan Humas Pertamina Adera Field Pengabuan Andika mengatakan akan menyampaikan kepada Humas PT. PDSI agar segera membuat permohonan izin melintas Unit – Unit Angkutan Rik PT. PDSI yang melintas dari Desa – Desa yang berada di Kec. Tanah Abang Kab. Pali yang akan menuju Sumur Baru Pertamina di Kelurahan Payuputat Kec. Prabumulih Barat Kota Baru,” jelas Kapolsek Tanah Abang.

Pihaknya juga akan menjalin Komunikasi terhadap unsur Tripika Kec. Tanah Abang dengan sebaik-baiknya dimana yang sebelumnya Pihak PT. PDSI belum menjalin komunikasi terhadap unsur Tripika dan tidak pernah memberitahukan rencana Rik Moving Unit – Unit Driling PT. PDSI yang akan melintasi Kec. Tanah Abang menuju Sumur Minyak Baru Pertamina di Kelurahan Payuputat Kec. Prabumulih Barat Kota Prabumulih.

Dari mediasi tersebut, didapat hasil kesepakatan yang dicapai secara lisan, yakni pihak LSM GRIB JAYA yang diketuai oleh Epriyadi menerima Pernyataan Lisan dari Pihak Perwakilan Humas Pertamina Adera Field Pengabuan Andika yang mengatakan akan menegaskan Pihak Humas PT. PDSI secepatnya membuat Permohonan Izin Melintas Jalan Umum / Jalan Aspal yang dikeluarkan oleh Dinas Perhubungan Kab. Pali.

Ke 17 (tujuh belas) Unit Mobil Angkutan Rik Pertamina PT. PDSI dipersilakan jalan kembali keluar dari Kec. Tanah Abang Kab. Pali.

Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, Kapolsek Tanah Abang menyarankan, agar pihak PT. PDSI secepatnya melakukan koordinasi dengan unsur terkait dan Tripika Kec. Tanah Abang Kab. Pali untuk melancarkan Program Pertamina PT. PDSI.

Menurut Kapolsek, aksi ini terjadi dikarenakan tidak adanya Komunikasi dan Pemberitahuan dari Pihak PT. PDSI ke unsur Pemerintahan Kecamatan Tanah Abang Kabupaten PALI. “Polsek Tanah Abang akan memonitor kelancaran seluruh kegiatan Unit Angkutan Mobil PT. PDSI yang melintas wilayah Hukum Polsek Tanah Abang.

Laporan : A.Chandra
Editing : Imam Gazali