Tak Ada Kejelasan Ganti Rugi dari Pemkab OKI, Warga Blokir Jalan Raya

Securitynews.co.id, KAYUAGUNG- Aset daerah atau aset negara berupa lahan seluas lebih kurang 7 hektar yang berada di Kelurahan Kedaton Kecamatan Kayuagung Kabupaten OKI, tepatnya di area Hutan Kota Kayuagung dan SMKN 3 Kayuagung diduga bermasalah karena lahan seluas lebih kurang 7 hektar tersebut juga diklaim keluarga ahli waris H. Jalil.

Permasalahan tersebut hingga saat ini belum selesai dikarenakan belum ada kejelasan soal ganti rugi lahan. Maka, Keluarga H. Jalil memasang spanduk dan memblokir Jalan Raya yang sudah diaspal tepat di perbatasan pintu masuk ke UPT SMKN 3 Kayuagung di area Hutan Kota Kabupaten OKI pada Kamis (28/07/2022).

Husin selaku perwakilan ahli waris almarhum H. Jalil saat dibincangi wartawan mengatakan, pemblokiran jalan ini dilakukan karena sebelumnya sudah ada mediasi dengan Komisi III DPRD di ruang rapat Banggar dan pihak pemerintah OKI beberapa waktu lalu yang dihadiri Dinas Pertanahan dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) serta pihak lainnya terkait permasalahan ini.

Lanjutnya, terhadap permasalahan lahan milik keluarga ahli waris almarhum H. Jalil seluas lebih kurang 7 hektar ini, pada tanggal 18 Maret 2022 yang lalu pernah dilakukan rapat kedua di Ruang Banggar DPRD OKI, namun pihak Pemkab OKI belum memberikan ganti rugi kepada ahli waris pemilik lahan hingga akhirnya terjadi pemblokiran jalan ini. “Sudah delapan bulan mediasi dilakukan namun belum ada kepastian, kami kecewa karena sudah belum ada ganti rugi. Apalagi penutupan tersebut dipicu karena persoalan lahan yang tak kunjung diganti rugi,” ujar Husin.

Ditegaskannya, jika sudah ada kejelasan dari pemerintah OKI maka pemblokiran jalan akan dibuka kembali, namun pemblokiran akan terus dilakukan selama belum ada titik terang soal ganti rugi lahan ini. Akibat penutupan tersebut terlihat sejumlah warga yang hendak melintas terpaksa putar balik.

Mendengar adanya pemblokiran jalan raya di Kelurahan Kedaton tersebut, membuat Bupati OKI H.Iskandar beserta jajarannya dan juga aparat Kepolisian Polsekta Kayuagung dan juga Satpol PP OKI, serta PIC Satgas Pencegahan KPK wilayah Sumsel Alvi Rahman Waluyo yang saat itu sedang melakukan Survei Penilaian Integritas (SPI) di Bumi Bendhe Seguguk OKI juga turut meninjau lokasi lahan yang diduga bermasalah.

PIC Satgas Pencegahan KPK Wilayah Sumsel “Aset Negara Jangan Sampai Hilang”

Menanggapi pemblokiran jalan raya yang termasuk dalam aset negara di lahan yang diduga bermasalah tersebut, PIC Satgas Pencegahan KPK Wilayah Sumsel, Alvi Rahman Waluyo dalam lawatannya usai melakukan Monitoring Center for Provention (MCP) (28/07) saat diwawancarai mengatakan: “Permasalahan ini masih diperdalam lagi, nanti coba kita lihat lagi, yang pasti apapun itu dan semoga semua tidak ada mengganggu ketertiban umum, tapi tentunya ketertiban umum itu bukan masalah KPK. Kalau KPK, itu masalah Bagaimana Aset Negara ini tidak hilang, itu saja.”

Hal senada dikatakan Bupati OKI, H.Iskandar, prinsipnya sama, aset negara tidak boleh hilang. Kita sudah komunikasi dengan mereka yang mengaku dari ahli waris, dimana menurut ahli waris kalaupun misalnya akan dilakukan proses penyelesaian mereka siap dipanggil. Mengenai aset negara, tentunya jika menyangkut aset negara kita siap memperjuangkannya.

Terkait Pemblokiran Jalan Raya di Kelurahan Kedaton tersebut, Kapolsek Kayuagung AKP Eko Suseno memberikan imbauan kepada keluarga ahli waris untuk membuka jalan yang diblokir supaya warga sekitar dan anak-anak sekolah bisa melintas dan sehingga tidak mengganggu ketertiban umum.

Permintaan pembukaan blokir jalan juga disampaikan oleh Camat Kota Kayuagung, Iskandar berharap agar akses jalan dapat dibuka kembali supaya warga bisa melintas.

Namun permintaan tersebut ditolak oleh ahli waris, ahli waris tidak menyetujuinya karena belum ada kejelasan dari pemerintah daerah dalam hal pembayaran ganti rugi.

Akibat pemblokiran jalan tersebut terlihat sejumlah warga yang hendak melintas terpaksa putar balik dan menggerutu. ”Kok jalan raya ditutup,” ujar salah warga yang biasa melintas di jalan tersebut.

Masyarakat berharap agar pemerintah daerah segera mengambil tindakan agar permasalahan ini segera selesai. ”Kok bisa ya, jalan raya yang sudah diaspal diblokir warga,” gerutunya.

Laporan : Ali
Editing : Imam Ghazali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *