Securitynews.co.id, SURABAYA- Pernah merasakan dinginnya di balik jeruji besi penjara, tak membuat pria Surabaya ini tobat bahkan mengulangi perbuatan yang sama.
Dia kembali melakukan pencurian kotak amal di dua tempat ibadah sekaligus. Pertama, di Musola Roudhotul Jannah, Sumur Welut, Surabaya. Kedua, di Musholah Adakwah, Sumurwelut, Lakarsantri, Surabaya.
Pelakunya, BS (34) warga Jalan Kebonsari Tengah Surabaya yang merupakan residivis dan sudah pernah dihukum.
Pencurian di dua tempat ibadah itu berawal saat pelaku ini berhasil mengambil uang yang berada di dalam kotak amal di Mushola Adakwah.
Di Musola itu, pelaku beraksi menggunakan alat berupa bubut dan tatah. uang yang disikatnya sekitar Rp. 3.000.000.
“Tidak puas di lokasi pertama, pelaku ini mencari tempat ibadah lain. Uang dimasukkan kedalam tas ransel kemudian pergi meninggalkan Musola Adakwah,” sebut Kapolsek Lakarsantri, Kompol Palma F Fahlevi, Selasa (10/3/2020).
Rupanya, pelaku ini kembali menuju Musola Roudhotul Jannah, dan berhasil mengambil uang didalam kotak amal sejumlah sekitar Rp. 2.500.000, dengan peralatan yang sama.
“Apesnya, di tempat kedua sewaktu pelaku ini mengambil uang kotak amal, ada warga yang mengetahuinya,” tambah Palma F.
Pelaku yang akan melarikan diri berhasil ditangkap oleh warga bersama anggota reskrim yang sedang melaksanakan pemantauan di sekitar lokasi kejadian.
Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Lakarsantri guna diproses lebih lanjut. “Beruntung warga tak menghajar pelaku ini sehingga nyawanya tertolong,” tutup Palma.
Polisi juga menyita barang bukti, Uang tunai Rp. 5.550.200, dan 2 batang linggis kecil atau bubut dan sebuah tatah.
Laporan : Redho Fitriyadi
Editor/Posting : Imam Ghazali