Securitynews.co.id, SURABAYA- Jambret di wilayah terminal Osowilangun, Surabaya, Sabtu (22/2/2020), siang berhasil ditangkap usai dihajar oleh warga pengguna jalan.
Pelakunya, Faisol alias Arifin (36) warga Jalan Gubernur Suryo Gg. 11, Gresik. Faisol masih tampak merasakan sakit ketika berada di Mapolsek Benowo, bahkan polisi menembak bagian kakinya karena berusaha kabur ketika dalam pengembangan.
Kepada pelaku, residivis pencurian yang sudah 6 kali masuk penjara itu mengaku, usai keluar penjara pada tahun ini mengaku sudah 3 kali menjambret.
Bapak dua anak ini selalu beraksi sendiri dengan memilih sasaran rata-rata perempuan karena lebih mudah dan tidak melawan. “Saya tidak tahu jika korbannya meninggal, saya minta maaf,” tambah pelaku.
Kapolsek Benowo Kompol Hakim mengatakan, pelaku ini pernah masuk penjara dengan kasus jambret di Gresik dan sudah 6 kali masuk penjara.
Korban dan pelaku ini awalnya sama-sama berjalan dari Timur ke Barat. Tiba-tiba pelaku ini menarik paksa tas korban.
“Karena merasa dijambret, lalu korban ini mengejar dan laju motor korban dipotong hingga terjatuh,” sebut Kompol Hakim, Senin (24/2/2020).
Lanjut Hakim, akibat terjatuh setelah dijambret pelaku, satu korbannya meninggal dunia dan satu ibu-ibu serta anak balita mengalami luka-luka.
“Kejadiannya dekat Pos Polisi dan ketika korban berteriak terdengar oleh anggota yang sedang kring serse,” tambah Hakim.
Saat itu, pelaku ini berhasil kabur lalu dikejar dan tertangkap lalu dimassa. Bahkan motor pelaku jenis Yamaha Mio sudah lebih dulu dibakar oleh warga.
Usai diamankan, pelaku dan barang bukti sepeda motor miliknya yang dibakar warga dibawa ke Polsek Benowo, Surabaya.
Kasus tersebut langsung dikembangkan oleh petugas Reskrim guna mengetahui semua TKP pelaku ini beraksi. “Karena mencoba kabur saat dikeler maka dilakukan tindakan tegas dengan tembakan pada kaki pelaku,” tutup Hakim.
Laporan : Redho Fitriyadi
Editor/Posting : Imam Ghazali