Securitynews.co.id, SURABAYA- Perempuan yang diduga akan melakukan penculikan anak diamankan oleh anggota Polsek Wonokromo, Surabaya.
Perempuan itu bernama Kotimah Kurniati (39) warga Jalan Jetis Kulon 1 Buntu, Surabaya.
Kotimah diamankan warga dan polisi karena dugaan penculikan anak di Kota Karangrejo Sawah Surabaya, Senin (24/2/2020), pukul 10.00 WIB.
Kompol Christofer Adhikara Lebang selaku Kapolsek Wonokromo mengatakan, warga Karangrejo Sawah digegerkan dengan kabar adanya penculikan anak di bawah umur.
Pelakunya akhirnya diamankan oleh warga dibantu petugas kepolisian di dalam masjid guna menghindari amukan massa yang sudah berkumpul di halaman masjid.
“Warga mengamankan perempuan tersebut karena gerak-gerik yang dilakukan olehnya saat itu mencurigakan,” sebut Christofer, Senin (24/2/2020).
Anggota Polsek yang menuju ke Tempat Kejadian Perkara menyatakan bahwa dari hasil penyelidikan yang dilakukan perempuan tersebut ternyata memiliki riwayat gila dan mempunyai surat kuning atau pernah gila. “Surat itu dikeluarkan oleh Rumah Sakit Menur Surabaya,” tambah Christofer.
Kini perempuan tersebut dikembalikan kepada pihak keluarga untuk mendapatkan perawatan serta pengawasan khusus.
Laporan : Redho Fitriyadi-CW
Editor/Posting : Imam Ghazali