Simpan Sabu di Belakang Hordeng, Chandra Dituntut 6,5 Tahun

Securitynews.co.id, PALEMBANG − Lantaran menyimpan sabu-sabu seharga Rp. 100 ribu di belakang hordeng, akhirnya terdakwa Chandra Subianto dituntut oleh JPU dengan hukuman pidana penjara selama 6 tahun dan 6 bulan (6,5 tahun) penjara.

Menurut Jaksa Penuntut Umum (JPU) Indah Kumala Dewi SH, dibacakan JPU Indra SH bahwa terdakwa Chandra Subianto, terbukti bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan. Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 112 Ayat (1)Jo Pasal 132 Ayat 1 UU RI 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Meminta kepada majelis hakim yang menyidangkan dan mengadili perkara ini agar menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 6 tahun dan 6 bulan, menyatakan barang bukti berupa 1 (satu) buah pirek kaca yang terdapat sisa narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu-sabu dengan berat netto 0,009 gram; 2 (dua) buah pipet plastik ; 1 (satu) buah korek api gas, dirampas untuk dimusnahkan,” tegas JPU, saat membacakan tuntutan di sidang Pengadilan Negeri Palembang, secara virtual Senin (14/09/2020).

Sekedar mengingatkan, terungkapnya kasus ini pada hari Jumat tanggal 01 Mei 2020 sekira pukul 00.10 WIB bertempat di Jalan Pesantren SMB II Rt.15 Rw.04 Kelurahan Talang Jambe Kecamatan Sukarami Kota Palembang.

Terdakwa ditangkap oleh Tim Polsek Sukarami Palembang atas informasi dari masyarakat bahwa di dalam rumah terdakwa, ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) buah pirek kaca yang masih terdapat sisa sabu, 2 (dua) buah pipet plastik, dan 1 (satu) buah korek api gas yang ditemukan di dalam kotak rokok Sampoerna yang berada di belakang hordeng kamar rumah terdakwa. Menurut terdakwa bahwa sisa narkotika jenis sabu tersebut adalah milik terdakwa yang sebelumnya dibeli oleh terdakwa dengan memerintahkan Eman (belum tertangkap) untuk membeli narkotika jenis sabu seharga Rp.100.000.

Laporan : Syarif
Editor/Posting : Imam Ghazali

mgid.com, 522927, DIRECT, d4c29acad76ce94f google.com, pub-2441454515104767, DIRECT, f08c47fec0942fa0