Oleh: Qomariah (Aktivis Muslimah)
Layanan kesehatan hanya tersedia bagi mereka yang mampu secara finansial atau tinggal di wilayah strategis, sementara rakyat kecil di pelosok harus berjuang sendiri, menempuh perjalanan panjang dengan risiko nyawa melayang.
Pengurus pusat perkumpulan Obstertri dan Ginekologi Indonesia (POGI) menyebut, angka kematian ibu (AKI) di Indonesia memperihatinkan. Hal tersebut disampaikan ketua umum POGI. Prof.Dr.dr. Budi Wiweko dalam peringatan hari Kartini di rumah POGI, Pegangsaan, Menteng, Jakarta. Koranindopos.com (Selasa, 21/4/2026).
Prof Budi menjelaskan, berdasar data yang dia peroleh, tercatat AKI mencapai 189 kasus per 100.000 kelahiran. Menurut dia, angka tersebut menjadikan Indonesia sebagai salah satu negara dengan AKI tertinggi di Asia tenggara.”Di sisi lain, setiap tahun lebih dari 36.000 kasus baru kanker serviks terdiagnosis, dengan lebih dari 21.000 kematian. Itu setara satu perempuan meninggal setiap 25 menit,” ungkap prof Budi.
Prof Budi melanjutkan, kondisi itu semakin diperparah oleh berbagai faktor. mulai dari keterbatasan akses layanan kesehatan, kesenjangan wilayah, norma sosial, stigma, dan kekerasan berbasis gender yang masih membatasi perempuan dalam memperoleh layanan kesehatan reproduksi yang layak. ‘’Akibatnya, banyak kasus terdeteksi terhambat dan sudah komplikasi,” ungkapnya.
Ini makin membuktikan, bahwa betapa buruknya pelayanan kesehatan saat ini. Di antara buruknya pelayanan kesehatan adalah sarana yang sangat terbatas, lambannya respon medis di wilayah yang seharusnya siap melayani keadaan darurat. Situasi ini menunjukkan adanya persoalan serius dalam sistem pelayaran kesehatan, terutama terkait kesiapan fasilitas medis dalam menangani pasien gawat darurat.
Tragedi angka kematian Ibu dan angka kematian bayi di Indonesia masih tinggi, menyebabkan luka yang mendalam. Sudah seharusnya negara mencegah terjadi hal ini.
Sesungguhnya Insiden kematian dini dapat dicegah, jika standar pelayanan konsisten melakukan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.
Kondisi ini menunjukkan negara tidak serius, bahkan gagal menjalankan perannya sebagai pengurus rakyat. Layanan kesehatan hanya tersedia bagi mereka yang mampu secara finansial atau tinggal di wilayah strategis. Sementara rakyat kecil di pelosok harus berjuang sendiri menempuh perjalanan panjang dengan risiko nyawa melayang.
Yang lebih menyakitkan lagi, sektor kesehatan telah lama dikapitalisasi, rumah sakit dan layanan medis beroperasi layaknya industri. Rakyat miskin yang tak sanggup membayar terpaksa puas dengan pelayanan seadanya, ambulans pun kadang dianggap jasa transportasi berbayar, bukan layanan darurat yang seharusnya gratis. Akibatnya, derajat kesehatan rakyat dipertaruhkan. akses yang sulit, biaya yang mahal, serta layanan yang minim menjadikan keselamatan ibu hamil dan janin yang dikandungnya terabaikan.
Padahal, kesehatan adalah kebutuhan dasar setiap manusia yang wajib dijamin negara, bukan sekadar layanan komersial yang hanya bisa diakses oleh mereka yang mampu. Namun, semua rakyat berhak mendapatkan pelayanan kesehatan yang gratis. Mudah diakses, dan berkualitas tanpa terkecuali.
Kesehatan merupakan kebutuhan mendasar yang tidak boleh dibatasi oleh kemampuan ekonomi, jarak atau status sosial. Bahwa pelayanan kesehatan adalah tanggung jawab negara dan mengabaikannya termasuk bentuk kezaliman terhadap rakyat. Negara berkewajiban memastikan setiap warga memiliki akses yang layak, aman, dan terjangkau terhadap layanan medis tanpa diskriminasi. Ketika kebutuhan kesehatan masyarakat tidak terpenuhi baik karena kelalaian, buruknya manajemen, kurangnya fasilitas, maupun orientasi kebijakan yang tidak berpihak kepada kepentingan publik, maka negara telah gagal menjalankan amanahnya.
Hanya dalam sistem Islam (Khilafah) semua rakyat berhak mendapatkan
Pelayanan kesehatan yang gratis, mudah diakses, dan berkualitas bukan hanya bentuk pemenuhan hak rakyat, tetapi juga investasi penting bagi kemajuan bangsa.
Dengan akses yang mudah dan baik dari segi fasilitas, tenaga medis, maupun infrastruktur masyarakat dapat terhindar dari risiko penyakit, yang seharusnya dapat dicegah, dan pada akhirnya tercipta kualitas hidup yang lebih baik dan produktif.
Sepanjang Khilafah memimpin dunia, peradaban dunia Islam telah mencatat, bahwa hanya Islam lah satu-satunya yang menjadi landasan dalam mewujudkan sistem pelayanan kesehatan yang adil dan dan manusiawi. Dalam Khilafah, setiap individu memperoleh hak atas perawatan tanpa diskriminasi. Tradisi itu mendorong pengemban rumah sakit, klinik, dan Puskesmas di berbagai wilayah dari kota besar hingga desa terpencil sebagai bentuk tanggung jawab komunitas untuk menjaga kesehatan bersama.
Negara dalam Islam tidak boleh abai dalam urusan kesehatan, karena menjaga nyawa manusia adalah kewajiban syar’i. Tidak boleh memudharatkan diri sendiri dan tidak boleh memudharatkan orang lain. Artinya, negara wajib menghilangkan segala sebab yang membahayakan keselamatan rakyat, termasuk mencegah kematian ibu hamil dan bayinya.
Dalam Islam, setiap nyawa adalah amanah. Setiap ibu dan bayi berhak mendapatkan layanan kesehatan terbaik, negara yang abai terhadap hal ini berarti telah lalai menjalankan amanah.
Sistem Islam telah memberikan solusi yang nyata, pernah terbukti dan mampu menghapus tragedi semacam ini. Maka sudah saatnya umat menuntut sistem yang berpihak pada nyawa, bukan pada keuntungan segelintir elite, tetapi juga dalam keberpihakan nyata terhadap kesehatan dan kesejahteraan umat. Insya Allah. Wallahu a’lam bishawwab.













