Securitynews.co.id, MUARAENIM- Selama Ops Senpi Musi Tahun 2023, jajaran Polres Muara Enim Polda Sumsel berhasil mengamankan sebanyak 94 senjata api (senpi) dengan 9 tersangka.
Adapun 94 senpi rakitan yang diamankan polisi tersebut, merupakan serahan dari masyarakat di Bumi Serasan Sekundang.
Selama Ops Senpi Musi Tahun 2023, jajaran Polres Muara Enim Polda Sumsel berhasil mengamankan sebanyak 94 senjata api (senpi) dengan 9 tersangka.
Adapun 94 senpi rakitan yang diamankan polisi tersebut, merupakan serahan dari masyarakat di Bumi Serasan Sekundang.
Hasil Ops Senpi Musi Tahun 2023 ini, Polres Muara Enim Polda Sumsel menduduki posisi kedua setelah Polres OKI.
Kapolres Muara Enim Polda Sumsel, AKBP Andi Supriadi didampingi PJU, dan Kapolsek jajaran Polres Muara Enim, menjelaskan hasil ungkap 9 kasus itu, di mana sebanyak 2 kasus oleh Satreskrim Polres Muara Enim.
Lalu, 2 kasus oleh Polsek Rambang Lubai, serta masing-masing 1 kasus oleh Polsek Sungai Rotan, Polsek Gelumbang, Polsek Lembak, Polsek Gunung Megang, dan Polsek Rambang Dangku.
“Terbanyak oleh Satreskrim Polres Muara Enim dan Polsek Rambang Lubai masing-masing 2 kasus,” jelas Kapolres Muara Enim saat gelar konferensi pers di halaman Polres Muara Enim Polda Sumsel, Senin 13 Maret 2023.
Disebut Kapolres, motif dari 9 tersangka yang memiliki dan menyimpan senpi tersebut, yaitu untuk menjaga kebun dari hama babi.
“Namun apapun alasannya, masyarakat tidak diperbolehkan untuk memiliki dan menyimpan senpi tanpa izin,” tegas Kapolres.
Atas perbuatan 9 tersangka ini, maka mereka disangkakan Pasal 1 Ayat 1 Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
Di sisi lain, ketika ditanya awak media terkait selalu tingginya kasus pada Ops Senpi Musi, dan apakah jajaran Polres Muara Enim Polda Sumsel akan menelusuri industri rumahan senjata api rakitan.
Kapolres tidak bisa membeberkannya, namun begitu ia mengaku tentu kasus ini akan dikembangkan pihaknya. “Mohon maaf tidak bisa saya sampaikan (di sini). Dipastikan kita kembangkan dan masih lidik,” katanya.
Kapolres Muara Enim AKBP Andi, kemudian mengucapkan terima kasih atas kesadaran masyarakat yang sudah bersedia menyerahkan senpinya. “Kami ucapkan terima kasih atas kerja sama masyarakat yang sudah dengan sukarela menyerahkan senpinya. Hal ini sebagai bentuk kita menjaga kamtibmas di wilayah hukum Polres Muara Enim,” pungkasnya.
Laporan : Awang
Editing : Imam Gazali