Securitynews.co.id, PALEMBANG | Pemerintah Kota Palembang bersama Kantor Regional VII Badan Kepegawaian Negara (BKN) menggelar Sosialisasi dan Rapat Koordinasi Teknis Pembangunan Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Palembang, bertempat di Ruang Rapat II Setda Palembang, Jumat (17/10/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat penerapan sistem merit dan pengelolaan sumber daya manusia aparatur agar penempatan jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Palembang semakin objektif, profesional, dan berbasis kompetensi.
Sekretaris Daerah Kota Palembang Aprizal Hasyim menegaskan bahwa penerapan sistem manajemen talenta merupakan langkah penting dalam mewujudkan birokrasi yang adaptif terhadap perkembangan zaman.
“Pemkot Palembang berkomitmen menjadikan seluruh ASN dan pejabatnya profesional serta mampu menjawab tantangan zaman. Sistem merit harus berjalan agar kita tahu sejauh mana kemampuan pejabat yang kita miliki. Dengan begitu, penempatan jabatan akan sesuai dengan kompetensi, sehingga dapat membantu mewujudkan visi dan misi daerah,” ujar Aprizal.
Sementara itu, Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Madya BKN Regional VII Palembang, Walter M. Simarmata, menjelaskan bahwa pembangunan manajemen talenta merupakan respon atas instruksi Presiden dalam mendukung program Asta Cita dan percepatan transformasi birokrasi nasional.
“Manajemen talenta adalah kunci utama transformasi birokrasi yang kita dambakan. Melalui sistem ini, kita dapat memetakan dan menempatkan seseorang secara tepat sesuai kualitas dan kompetensinya,” terang Walter.
Ia menambahkan, manajemen talenta akan membantu mempercepat proses pengisian jabatan kosong, seperti akibat pensiun atau rotasi, tanpa harus melalui proses panjang seperti sistem sebelumnya.
“Dengan pemetaan talenta berbasis kinerja dan potensi, jabatan yang kosong bisa segera diisi sesuai kesesuaian rumpun ilmu dan kompetensi. Proses ini lebih cepat dan efisien, sehingga mendukung kinerja kepala daerah secara optimal,” imbuhnya.
Ke depan, BKN Regional VII akan melakukan pendampingan lebih intensif kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Palembang agar penerapan manajemen talenta dapat berjalan efektif dan berkelanjutan.
Langkah ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola SDM aparatur dan mempercepat terwujudnya birokrasi yang profesional, responsif, serta berorientasi pada pelayanan publik yang unggul.