Sebanyak 24 % Siswa Indonesia Alami Bullying, Cerminan Sistem Pendidikan yang Gagal

Oleh: Fitri Handayani (Aktivis Muslimah)

Data pisa 2025 menunjukkan bahwa 24 % siswa di Indonesia mengalami bullying beberapa kali dalam sebulan. Bentuknya bermacam-macam, mulai dari dijadikan bahan lelucon, disebarkan rumor buruk, cyberbullying, dipukul atau didorong, sampai diancam.

Kasus tiga santri di Lombok Tengah tengah juga menjadi contoh bahwa bullying bisa berkembang menjadi kekerasan yang sangat serius. Para korban sebelumnya diduga mengalami bullying dan ancaman dari senior, kemudian terjadi kebakaran yang menyebabkan dua santri mengalami luka berat dan satu korban meninggal. Dari sini terlihat bahwa bullying bukan masalah kecil karena bisa meninggalkan trauma bahkan mengancam keselamatan anak. Dilansir dari Kompas.com, 5 Juni 2026.

Banyaknya kasus bullying menunjukkan bahwa masalahnya bukan hanya pada anak yang menjadi pelaku, tetapi juga pada lingkungan dan sistem yang membentuk mereka. Masyarakat hari ini hidup dalam sistem kapitalisme yang berlandaskan sekulerisme. Dalam sistem seperti ini, yang kuat mendominasi yang lemah. Yang populer merendahkan yang tidak terkenal. Yang kaya menguasai yang miskin.

Pola pikir seperti ini masuk ke dalam dunia remaja dan sekolah. Akibatnya ini membuat jauh dari nilai agama, anak bisa kehilangan pegangan dalam membedakan perilaku yang benar dan salah. Masyarakat juga bisa menjadi kurang peduli karena menganggap bullying sebagai urusan orang lain. Ditambah lagi, pendidikan min yang terlalu menekankan nilai, hafalan, dan kepatuhan yang belum tentu cukup untuk membentuk anak yang memiliki akhlak dan kepribadian yang baik.

Dengan demikian, solusi bullying dalam islam yaitu dimulai dari penanaman akidah dan ketakwaan sejak dini agar anak memilki kendali dalam bertindak dan memahami bahwa menyakiti orang lain adalah perbuatan yang harus dipertanggung jawabkan. Keluarga dan sekolah berperan membentuk akhlak serta mengawasi pergaulan anak, sementara masyarakat tidak membiarkan kemungkaran terjadi. Negara sendiri memiliki tanggung jawab memberikan Pendidikan berbasis islam, menciptakan lingkungan yang aman bagi anak, serta menerapkan aturan dan sanksi terhadap perilaku kekerasan. Dengan pembinaan individu, kepedulian masyarakat, dan perlindungan negara yang berjalan bersama, diharapkan anak-anak dapat tumbuh dalam lingkungan yang aman, terjaga kerhormatannya dan jauh dari budaya kekerasan.

Karena itu, Islam memiliki solusi yang menyeluruh melalui sistem yang Allah SWT turunkan. Dalam negara yang berlandaskan syariah, perlindungan terhadap jiwa dan kehormatan menjadi prioritas utama. Jika umat ingin lingkungan yang sehat bagi anak-anak, maka syariah islam adalah jalan terbaik. Hanya dengan kembalinya umat pada hukum-hukum ALLAH swt secara kaffah, kita dapat menciptakan generasi yang kuat, berakhlak mulia dan terbebas dari kekerasan. Wallahu’alam.

News Feed