Satuan Lalu Lintas Polres PALI Gelar Strong Point di 5 Titik Rawan Lakalantas

Securitynews.co.id, PALI- Satuan Lalu Lintas Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menggelar kegiatan strong point dengan melakukan penjagaan dan pengaturan lalu lintas di 5 titik rawan lakalantas, kemacetan, pusat keramaian yang ada di wilayah hukum Polres PALI, Selasa (08/08/2023).

Kapolres Polres Pali AKBP Khairu Nasrudin,S.I.K,M.H melalui Melalui Kasat Lantas AKP Kukuh Fefrianto SH mengatakan bahwa giat ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh Satlantas Polres PALI.

“Kegiatan ini rutin kita laksanakan, khususnya pada waktu pagi hari dengan sasaran aktivitas masyarakat pengguna jalan,” ujarnya.

AKP Kukuh Fefrianto SH menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan pada pagi hari di 5 titik lokasi pusat keramaian masyarakat seperti, Simpang 5 Pendopo, Simpang Handayani, Simpang Pahlawan, Simpang Masjid Jami’, dan  Simpang Polres PALI.

Kegiatan pengaturan lalu lintas ini bertujuan untuk menciptakan arus lalu lintas yang lancar,aman dan terkendali agar masyarakat yang sedang beraktivitas merasa aman dan nyaman. “Kegiatan ini sebagai upaya mewujudkan kehadiran Polisi di tengah-tengah masyarakat, dalam rangka menciptakan Kamtibmas yang baik di wilayah hukum Polres PALI,” tegas AKP Kukuh Fefrianto SH.

Selain itu, AKP Kukuh Fefrianto SH juga mengimbau kepada pengguna jalan untuk menaati peraturan lalu lintas, patuhi protokol kesehatan, memantau arus lalin, mencegah kejahatan 3C (Curas, Curat, dan Curanmor), dan laka lantas.

“Kita tegur bagi kendaraan yang tidak pakai helm dan masker wajib memakai alat pelindung tersebut selain melindungi dalam berkendara juga terhindar dari asap dan sebu di jalan. Mari masyarakat Kabupaten PALI gunakan alat pelindung diri dalam berkendara, masker juga perlu agar terhindar dari penyebaran Covid- 19,” ujar Kasat Lantas Polres PALI.

Kasat Lantas AKP Kukuh Fefrianto SH juga berharap dengan adanya program Strong Point ini dapat mengoptimalkan pelayanan kepolisian terhadap seluruh lapisan masyarakat, dan kepada pengguna jalan untuk taati peraturan lalu lintas, patuhi protokol kesehatan.

Laporan : A. Chandra
Editing : Imam Gazali